--- / --- 00:00 WITA
Narasi  

Bau di Kantor

Deretan mobil mangkrak dan tumpukan barang pribadi yang memenuhi halaman kantor, menciptakan kesan kumuh di tengah gedung yang seharusnya megah.

Lokapalanews.id | Saya baru saja kembali dari perjalanan singkat. Melewati sebuah gedung perkantoran besar. Gedungnya megah. Halamannya luas. Desainnya modern. Harusnya, di sana tempat profesional bekerja. Tempat layanan publik dijalankan dengan prima.

Tapi saya mendengar cerita lain. Cerita yang membuat dahi berkerut. Bukan soal prestasi kerja. Bukan soal inovasi pelayanan. Tapi soal bau. Ya, bau kotoran kucing.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Bayangkan Anda seorang tamu. Atau seorang staf yang ingin bekerja tenang. Anda masuk ke area publik, mungkin ke ruang arsip atau ruang tunggu. Tapi yang Anda dapatkan bukan aroma ruangan yang segar. Anda justru disambut bau menyengat. Bau pesing. Bau yang menusuk hidung.

Ternyata, ada kucing di sana. Bukan kucing liar yang nyasar. Tapi kucing peliharaan. Milik siapa? Milik si Bos. Sang penguasa di kantor itu.

Saya tertegun. Kok bisa?

Seorang bos tentu punya hobi. Itu manusiawi. Ada yang suka main golf. Ada yang suka koleksi keris. Ada yang suka memelihara burung. Saya sendiri suka jalan pagi. Itu hak pribadi.

Tapi ada batasnya. Batas itu bernama etika. Batas itu bernama ruang publik.

Ruang kerja si Bos bukan ruang tamu rumah. Kantor apalagi. Itu milik institusi. Milik negara atau perusahaan. Bukan kandang kucing pribadi.

Persoalannya ternyata lebih dalam. Bukan cuma soal kucing. Ini soal mentalitas. Ada gejala “merasa memiliki” yang kebablasan. Bahasa kerennya: Personalization of Workspace.

Tapi ini sudah masuk level ekstrem.

Saya mendapat laporan detail. Di sudut-sudut halaman kantor, ada barang bekas. Tidak terpakai. Dibiarkan mangkrak. Milik si Bos. Menjadi monumen besi tua. Di dalam ruangan, ada tumpukan barang bekas. Milik pribadi pula.

Lalu, ada gitar. Ada alat musik. Lengkap. Di ruang kerja formal.

Saya mencoba membayangkan suasananya. Seorang kolega penting datang. Ingin bicara soal proyek strategis. Begitu masuk, ia harus melompati kabel gitar. Ia harus menutup hidung karena bau kucing. Ia harus melihat tumpukan sampah elektronik milik si Bos di pojok ruangan.

Apa kesan pertama tamu itu? Kantor ini atau studio band yang merangkap gudang loak?

Dalam psikologi, ada istilah territorial marking. Seperti harimau yang kencing di pohon. Untuk menandai kekuasaan. “Ini wilayah saya. Saya bebas menaruh apa saja di sini.”

Kalau sudah begitu, aturan kantor jadi kabur. Etika birokrasi jadi hambar. Si Bos merasa dirinya adalah institusi itu sendiri. L’État, c’est moi. Saya adalah negara. Saya adalah kantor ini.

Barang saya adalah barang kantor. Gedung kantor adalah gudang saya. Ruang publik kantor adalah ruang bermain kucing saya.

Ini berbahaya. Sangat berbahaya bagi budaya organisasi.

Baca juga:  Main Hakim Sendiri di Grup WhatsApp: Ketika Kampus Kehilangan Etika

Bawahan akan melihat. Staf akan menonton. Mereka akan berpikir: “Kalau si Bos boleh, kenapa saya tidak?” Besok-besok, mungkin ada staf bawa kandang ayam ke meja kerja. Atau pasang tenda kemah di lobi utama.

Ini soal wibawa. Wibawa tidak dibangun dengan tumpukan barang. Wibawa dibangun dengan keteladanan. Dengan rasa hormat pada aturan.

Saya sering melihat orang hebat. Meja kerjanya bersih. Hanya ada satu laptop dan segelas air putih. Mereka tidak butuh “tanda wilayah”. Mereka tidak butuh pamer hobi di jam kerja. Mereka fokus pada satu hal: kinerja.

Bagaimana dengan kucing tadi?

Memelihara hewan itu mulia. Saya pun suka hewan. Tapi tempatnya di rumah. Atau di area khusus yang tidak mengganggu orang. Apalagi kalau sudah berbau menyengat. Itu sudah masuk kategori gangguan kesehatan lingkungan kerja.

Kucing tidak salah. Kucing hanya mengikuti nalurinya. Yang salah adalah manusianya. Yang salah adalah ego si Bos.

Mungkin si Bos ini merasa kesepian. Mungkin alat musik dan kucing itu obat stresnya. Tapi kantor punya aturan main. Ada kode etik pegawai. Ada standar kebersihan fasilitas umum.

Jika ruang kerja sudah bau, fungsi pelayanan sudah gagal. Orang malas berlama-lama di sana. Karyawan jadi korban. Produktivitas jadi menjauh karena hidung tak tahan.

Saya jadi teringat teori Broken Windows. Kalau satu kaca jendela pecah dibiarkan, orang akan pecahkan kaca lainnya. Kalau satu perilaku menyimpang dibiarkan, penyimpangan lain akan menyusul.

Barang mangkrak di parkiran itu “kaca pecah” pertama. Kucing di ruang arsip itu “kaca pecah” kedua. Alat musik di ruang kerja itu yang ketiga. Lama-lama, satu instansi hancur secara etika.

Kita butuh sosok yang sadar ruang. Yang tahu beda antara kamar tidur dan kantor. Yang paham bahwa fasilitas kantor dibiayai uang negara atau perusahaan. Bukan untuk tempat penitipan barang loak pribadi.

Dunia kerja harusnya paling profesional. Paling logis. Tapi kalau hal sekecil bau kucing saja tidak bisa diselesaikan secara logis, bagaimana mau menyelesaikan masalah yang lebih besar?

Mungkin si Bos perlu diingatkan. Lewat pengawas internal. Lewat audit aset. Atau lewat tulisan ini. Bahwa kantor bukan milik nenek moyangnya.

Kantor adalah tempat untuk mengabdi. Jangan dinodai oleh ego yang baunya lebih menyengat dari kotoran kucing.

Setuju?

Kita tunggu saja. Apakah barang-barang bekas itu akan pindah. Apakah kucing itu akan dipulangkan. Atau justru kantornya yang pindah karena kalah dengan kenyamanan si kucing.

Di negeri ini, apa pun bisa terjadi.

Kita hanya bisa mengelus dada. Sambil menutup hidung rapat-rapat. *R101

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."