--- / --- 00:00 WITA

Kapolri Klaim Kinerja Polri 2025 Capai 91,54 Persen

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) memaparkan capaian kinerja Polri tahun 2025 dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Polri mencatatkan nilai capaian kinerja sebesar 91,54 persen.

Lokapalanews.id | Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan capaian kinerja institusinya sepanjang tahun 2025 dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026). Dalam pemaparannya, Kapolri mengungkapkan bahwa indikator kinerja Polri mencapai angka rata-rata 91,54 persen dengan predikat sangat baik.

Penilaian tersebut, menurut Jenderal Sigit, merupakan hasil evaluasi resmi yang dikeluarkan oleh kementerian terkait. Capaian ini diukur berdasarkan sasaran dan indikator strategis yang telah ditetapkan dalam rencana kerja kepolisian. Sigit merinci bahwa struktur kinerja Polri terbagi ke dalam enam sasaran strategis dan 17 indikator kinerja kunci.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

“Capaian kinerja Polri saat ini mencapai rata-rata 91,54 persen dengan kategori sangat baik, dan ini dikeluarkan oleh kementerian terkait,” ujar Jenderal Sigit di hadapan anggota Komisi III DPR RI.

Enam sasaran strategis yang menjadi dasar pengukuran tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) hingga tata kelola pengawasan organisasi yang akuntabel, transparan, dan melayani. Evaluasi ini menjadi landasan bagi Polri dalam menyusun rencana kerja dan target capaian untuk tahun anggaran 2026.

Rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tersebut dihadiri secara lengkap oleh perwakilan seluruh fraksi. Selain membahas evaluasi kinerja tahunan, agenda rapat juga menyoroti perkembangan implementasi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Kapolri hadir dengan didampingi jajaran pejabat utama Mabes Polri serta para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dari seluruh Indonesia. Habiburokhman memastikan rapat berjalan terbuka untuk umum setelah dinyatakan memenuhi kuorum.

Baca juga:  Baleg Segera Rombak Aturan Uang Pensiun Pejabat Pascaputusan MK

“Secara kasat mata kita bisa lihat ini full fraksi, full poksi, full anggota, dan kuorum tentu saja sudah terpenuhi,” ujar Habiburokhman saat membuka persidangan.

Hingga laporan ini disusun, rapat kerja masih berlangsung dengan agenda tanggapan dari masing-masing Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) terkait pemaparan Kapolri. Anggota legislatif diharapkan memberikan catatan kritis terhadap implementasi kebijakan Polri di lapangan, terutama dalam menyesuaikan pola penegakan hukum dengan aturan perundang-undangan pidana yang baru berlaku. *R101

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."