Lokapalanews.id | Davos – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa kepastian dan keadilan hukum merupakan fondasi utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Presiden saat memberikan pidato kunci pada pertemuan tahunan World Economic Forum (WEF) 2026 yang berlangsung di Davos, Swiss, pada Kamis (22/1/2026).
Di hadapan para pemimpin dunia dan pelaku usaha global, Presiden Prabowo menyatakan bahwa stabilitas ekonomi tidak dapat dipisahkan dari konsistensi penegakan hukum. Menurutnya, keraguan terhadap tradisi hukum suatu negara akan menjadi penghambat utama masuknya modal asing. Ia meyakini bahwa investor hanya akan menanamkan modalnya di negara yang memiliki ketaatan hukum yang tinggi.
“Tidak akan ada iklim investasi tanpa kepastian penegakan hukum yang adil. Tidak seorang pun akan datang untuk berinvestasi di negara yang tidak taat hukum atau memiliki tradisi hukum yang meragukan,” ujar Presiden Prabowo di hadapan peserta forum.
Presiden menekankan komitmen pemerintahannya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Sejak mulai menjabat, ia menyatakan telah mengambil langkah tegas untuk menempatkan hukum di atas segala kepentingan politik maupun golongan. Komitmen ini, lanjut Presiden, telah dimulai secara intensif sejak tahun 2025 melalui gerakan pemberantasan korupsi yang sistemik.
Presiden mengakui bahwa memerangi korupsi bukan merupakan perkara mudah dan sering kali dipandang skeptis oleh banyak pihak. Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan kewajiban konstitusional yang harus dijalankan demi menjaga mandat rakyat.
“Kami bertekad untuk memerangi korupsi ini secara langsung. Ini tantangan. Tidak banyak orang yang percaya kita bisa melakukannya, tetapi kita tidak punya pilihan. Saya tidak punya pilihan. Saya telah dilantik, saya telah disumpah untuk menegakkan konstitusi dan supremasi hukum,” tegasnya.
Dalam paparannya, Kepala Negara turut membeberkan sejumlah temuan krusial terkait penyalahgunaan tata kelola sumber daya alam yang terjadi pada awal masa pemerintahannya. Ia menyoroti adanya kebocoran besar dalam pengelolaan bahan bakar dan minyak mentah, serta praktik ilegal yang merambah hampir di seluruh sektor ekonomi nasional.
Berdasarkan data yang dipaparkan, pemerintah telah melakukan tindakan nyata terhadap pelanggaran lahan secara masif. Pada tahun pertama kepemimpinannya, tercatat sebanyak empat juta hektare perkebunan dan tambang ilegal telah disita oleh negara. Presiden mengkritik keras praktik tersebut yang dinilai telah menyimpang dari prinsip pasar bebas yang sehat.
“Saya menyebut ini bukan usaha bebas, saya menyebut ini bukan pasar bebas. Saya menyebutnya secara terang-terangan ini ekonomi keserakahan, ekonomi ketamakan, ekonomi dengan praktik yang rakus,” kata Presiden Prabowo.
Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa upaya penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten mulai menunjukkan hasil positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Penertiban sektor-sektor strategis diklaim berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia hingga mencapai level terendah sepanjang sejarah. Pemerintah optimis dapat menghapus kemiskinan ekstrem sepenuhnya dalam kurun waktu empat tahun ke depan.
Bagi Presiden Prabowo, pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan wewenang merupakan instrumen penting untuk melindungi kelompok masyarakat yang paling rentan. Ia menyatakan bahwa misi utamanya adalah memastikan perlindungan bagi rakyat kecil melalui sistem pemerintahan yang bersih.
“Itulah misi saya sekarang untuk membuat rakyat Indonesia yang paling miskin, yang paling lemah, tersenyum. Saya pikir sebagian dari itu adalah kita harus memerangi korupsi, manipulasi, dan penyalahgunaan wewenang,” pungkasnya.
Pidato ini menjadi pesan kuat bagi komunitas internasional bahwa Indonesia tetap terbuka bagi investasi global. Namun, Presiden memberikan catatan bahwa kemudahan berusaha tersebut harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap supremasi hukum dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. *R102






