Lokapalanews.id | Jakarta – Diskusi mengenai pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) ke tangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali memicu perdebatan di tingkat legislatif. Wacana ini mencuat setelah pemerintah menilai sistem pemilihan tidak langsung mampu menekan tingginya biaya politik yang selama ini membebani anggaran negara dan para kandidat.
Gagasan ini mendapatkan momentum setelah Presiden Prabowo Subianto menyuarakan kemungkinan tersebut, yang kemudian disambut oleh jajaran partai politik koalisi pemerintah. Salah satu dukungan eksplisit datang dari Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Dalam peringatan HUT ke-61 Partai Golkar akhir tahun lalu, Bahlil mengusulkan secara terbuka kepada Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar skema pilkada mendatang dikembalikan kepada DPRD.
Namun, usulan tersebut mendapatkan penolakan dari Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Benny Kabur Harman. Legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini menilai bahwa mengalihkan mandat suara rakyat ke parlemen daerah bukanlah jawaban atas persoalan demokrasi di tingkat lokal.
Evaluasi Regulasi, Bukan Mekanisme
Benny berpendapat bahwa sistem pemilihan tidak langsung justru berisiko melestarikan masalah-masalah sistemik yang selama ini dikritik. Ia menyoroti bahwa politik uang, besarnya biaya lobi-lobi politik, hingga isu netralitas aparatur sipil negara tetap berpotensi terjadi meski pemilihan dilakukan oleh anggota dewan.
“Menurut saya, kembali ke pilkada oleh DPRD itu bukan solusi,” ujar Benny pada Senin (5/1/2026).
Alih-alih mengubah mekanisme pemilihan, Benny menyarankan agar pemerintah dan DPR fokus pada perbaikan regulasi. Ia mendesak adanya penguatan terhadap Undang-Undang Pilkada agar memiliki norma hukum yang lebih presisi dan memiliki kekuatan penegakan yang nyata. Menurutnya, aturan yang ada saat ini masih memiliki celah yang perlu dipertegas dengan sanksi berat bagi para pelanggar agar tercipta iklim kompetisi yang sehat.
Tanggung Jawab Anggaran Negara
Menanggapi argumen pemerintah mengenai efisiensi anggaran, Benny menekankan bahwa biaya tinggi dalam pemilihan langsung seharusnya dikompensasi oleh kehadiran negara. Ia berpandangan bahwa negara harus berani mengambil peran finansial yang lebih besar dalam mendanai proses Pilkada demi menjaga kualitas demokrasi.
Bagi Benny, kendala anggaran tidak sepatutnya menjadi alasan untuk mencabut hak konstitusional rakyat dalam memilih pemimpin mereka secara langsung. Kualitas pemimpin yang lahir dari proses demokratis dan kesejahteraan rakyat harus menjadi prioritas utama di atas pertimbangan penghematan biaya.
“Jika tujuan demokrasi adalah kesejahteraan rakyat dan lahirnya pemimpin berkualitas, anggaran tidak boleh jadi alasan untuk mundur dari pemilihan langsung,” tegasnya.
Ia pun berpesan agar publik tidak menjadi apatis di tengah dinamika wacana politik ini. Menurutnya, perjuangan politik harus tetap mengedepankan kepentingan publik dan dilakukan dengan semangat yang positif. Ia berharap masyarakat tetap optimis bahwa penyempurnaan sistem demokrasi di Indonesia dapat tercapai melalui perbaikan aturan main, bukan dengan membatasi partisipasi langsung pemilih. *R101






