Lokapalanews.id | Sore itu, kopi saya terasa lebih pahit. Bukan karena kurang gula, tapi karena melihat sebuah surat. Isinya bukan undangan makan siang, apalagi kenaikan gaji. Isinya adalah “serangan balik”.
Pernahkah Anda diperlakukan sewenang-wenang, lalu saat Anda melapor untuk memperbaiki keadaan, Anda justru dianggap musuh? Saya pernah. Rasanya seperti menghantam tembok beton yang dibalut sutra, terlihat lembut dari luar, tapi mematikan saat dibenturkan. Niatnya membenahi sistem yang salah arah, tapi balasannya justru serangan balik yang ugal-ugalan.
Saya harus berhadapan dengan hukum. Berbulan-bulan energi terkuras. Tapi kebenaran punya jalannya sendiri. Polisi akhirnya mengeluarkan SP3. Penghentian penyidikan. Kasus itu kosong. Melempem. Tidak ada unsur pidana.
Artinya apa? Upaya kriminalisasi itu gagal total.
Kemudian saya memilih mengundurkan diri dari jabatan akibat adanya laporan polisi itu. Sungguh di luar dugaan, semua akun yang saya pegang direset tanpa pemberitahuan, bahkan jadwal mengajar pun dicoret. Saya protes. Saya minta perbaikan. Saya lapor ke yayasan. Hasilnya? Dingin.
Karena buntu, saya gunakan jalur rakyat: aplikasi LAPOR! milik pemerintah. Saya pikir, di era transparansi ini, lapor adalah obat. Ternyata bagi pengurus yayasan, lapor adalah racun yang harus dibalas dengan serangan balik.
Mereka marah besar. Dan marahnya tidak tanggung-tanggung.
Bukan hanya surat pemecatan yang keluar,
Logikanya begini: Kalau Anda tidak bisa membalas argumen dengan argumen, pakailah kekuasaan. Kalau kekuasaan belum cukup untuk membuat orang itu diam, pakailah polisi. Itu gaya lama yang dipraktikkan di tempat yang katanya adalah lembaga pendidikan.
Setelah gagal memenjarakan lewat jalur polisi, barulah mereka menggunakan senjata terakhir: Pecat!
Mereka memecat saya karena saya melapor ke aplikasi LAPOR!. Mereka merasa dipermalukan oleh laporan itu. Padahal, yang mempermalukan yayasan itu bukan laporan saya, melainkan ketidakmampuan mereka mengelola konflik dan hobi mereka main lapor polisi untuk urusan sepele.
Ini adalah bentuk “Retaliasi Berlapis”.
Di kampus, kita mengajarkan anak didik tentang integritas. Tapi di level pimpinan, yang dipraktikkan adalah taktik “pukul dan buang”. Mereka lupa, saya bicara karena ada sistem yang rusak. Tidak ada briefing. Tidak ada dukungan manajemen. Saya dipaksa bekerja di ladang yang bukan bidangnya, lalu ketika mengadu ke negara, malah dikriminalisasi.
Lucu sekali. Lembaga pendidikan yang harusnya memuliakan akal sehat, justru menggunakan cara-cara yang jauh dari akal sehat.
Pemecatan ini sebenarnya adalah sertifikat kegagalan bagi mereka. Gagal mengayomi, gagal berdiskusi, dan gagal menggunakan jalur hukum untuk menjatuhkan orang yang jujur. SP3 itu adalah bukti bahwa tuduhan mereka hanyalah ilusi.
Kini, saya berdiri di luar pagar yayasan itu dengan kepala tegak.
Mungkin mereka merasa menang karena saya tidak lagi mengajar di sana. Tapi sebenarnya mereka sedang menanam bom waktu. Jejak digital di aplikasi LAPOR! sudah ada. Bukti SP3 dari kepolisian sudah di tangan. Dan surat pemecatan karena alasan melapor ke negara adalah bukti pamungkas betapa kacaunya manajemen mereka.
Dunia pendidikan kita tidak butuh pemimpin yang antikritik. Tidak butuh pimpinan yang hobi meminjam tangan orang untuk mempolisikan bawahannya sendiri.
Saya sudah lapor. Saya sudah dipecat. Saya sudah dipolisikan dan menang.
Lalu, siapa sebenarnya yang harus malu? Saya yang berjuang lewat jalur resmi, atau mereka yang bersembunyi di balik kekuasaan dan laporan polisi yang mental itu?
Sejarah selalu punya cara untuk mencatat: siapa yang membangun dengan hati, dan siapa yang meruntuhkan dengan ego. *






