Lokapalanews.id | Jakarta – Kebijakan penetapan harga beras berdasarkan rayon dinilai berpotensi melanggar prinsip keadilan sosial dan konstitusi. Penilaian tegas ini disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan.
Daniel Johan menekankan bahwa pengelolaan pangan, khususnya beras, harus dilakukan secara baik dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia mendesak pemerintah untuk menyamaratakan harga beras di semua daerah.
“Harga beras di semua daerah harus sama, tidak boleh ada perbedaan dengan sistem rayonisasi, tidak ada dasarnya, justru melanggar konstitusi,” ucap Daniel dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Menurut Daniel, sistem rayonisasi harga beras akan menyebabkan ketidakadilan bagi wilayah yang harga berasnya lebih tinggi dibandingkan daerah sentra produsen. Wilayah yang defisit produksi dikhawatirkan akan mengalami lonjakan harga, kondisi yang seharusnya dicegah oleh peran negara.
Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berpendapat bahwa jika harga beras di suatu daerah tinggi, negara harus hadir memberikan subsidi, layaknya subsidi pada Bahan Bakar Minyak (BBM) atau pupuk, demi mewujudkan satu harga.
Ia juga menyoroti bahwa perbedaan harga berdasarkan wilayah ini bertentangan dengan program swasembada pangan.
“Kami menolak gagasan rayonisasi harga beras ini, ini tidak adil bagi masyarakat. Pemerintah harusnya membuat harga beras terjangkau bagi semua kalangan bukan membeda-bedakan harga berdasarkan wilayah,” tegas Daniel.
Daniel Johan mendorong agar swasembada pangan yang dicita-citakan tercapai dengan indikator utama: harga beras terjangkau dan tidak ada gejolak harga di masyarakat.
*R103






