--- / --- 00:00 WITA
Kolom  

Hak Jawab Itu Harga Diri, Tudingan Balik Itu Mental Tempe

Lokapalanews.id | Suatu pagi, saya sedang menikmati kopi pahit di teras rumah sambil membaca kolom surat pembaca di salah satu media online. Ada satu keluhan yang menggelitik: seorang bapak mengeluh karena dikritik istrinya soal cara menyetir, tapi respons bapak itu malah menuduh istrinya sok tahu karena tidak punya SIM.

Saya tersenyum kecut. Situasi ini, bagi saya, persis seperti yang sedang dialami oleh kawan lama saya, seorang Wartawan Utama yang sudah puluhan tahun malang melintang di medan liputan. Ketika ia membongkar kebobrokan sebuah institusi, institusi itu bukannya menjawab dengan data, tapi malah menuding balik: “Berita Anda aneh-aneh!”

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Lho, ini kan konyol.

Begini, dalam dunia pers, kritik itu bukan musuh. Kritik itu seperti kaca spion di mobil: memberi tahu Anda apa yang terjadi di belakang agar Anda tidak celaka. Jika Anda merasa spionnya buram atau salah, Anda punya Hak Jawab.

Kenapa Mereka Takut Hak Jawab?

Hak Jawab itu, adalah instrumen paling beradab yang diatur oleh Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, Pasal 5. Ia bukan cuma hak, tapi juga kewajiban moral bagi institusi agar bisa klarifikasi dan meluruskan.

Jika institusi itu gentleman dan merasa benar, mereka pasti akan menggunakan Hak Jawab. Mereka akan bilang, “Data Anda salah. Ini data kami yang benar. Kami sudah perbaiki ini dan itu.” Itu namanya transparan dan bermartabat. Itu namanya harga diri!

Tapi apa yang mereka lakukan? Mereka memilih menuding jurnalis senior – yang kredibilitasnya sudah teruji, lho – sebagai penyebar “berita aneh-aneh.” Ini seperti suami tadi: tidak bisa membantah kritik menyetir, lantas menyerang SIM istri.

Itu bukan Harga Diri, itu Mental Tempe.

Mereka menghindar dari hak jawab karena mereka tahu betul: Hak Jawab menuntut fakta. Tudingan balik hanya menuntut Kebisingan. Tujuannya satu: agar publik ribut soal kredibilitas pers, dan lupa dengan kebobrokan institusi yang sedang diulas. Mereka mengira dengan membunuh karakter si pembawa pesan, pesan itu akan mati.

Baca juga:  Komnas HAM: Intimidasi terhadap Jurnalis kian Terbuka dan Sistemik

Jurus Gentar dan Kerugian Publik

Anda harus lihat ini sebagai manuver politik yang berbahaya.

Tindakan menuding balik itu menciptakan ‘efek gentar’ (chilling effect). Pesannya jelas: “Jika Wartawan Utama saja bisa kami serang dan lecehkan, apalagi jurnalis muda yang baru kemarin sore?” Mereka ingin semua jurnalis ketakutan, semua pena tumpul, dan semua mikrofon diam. Mereka ingin membungkam tanpa harus terlihat represif.

Tapi yang paling rugi di sini bukan jurnalisnya, melainkan Anda – masyarakat.

Ketika institusi itu sibuk berdebat soal “aneh-aneh,” fokus kita teralihkan dari miliaran uang rakyat yang salah urus atau pelayanan publik yang bobrok. Mereka berhasil mengalihkan perhatian dari inti masalah ke drama personal. Hak Anda untuk tahu kebenaran (the public’s right to know) dirampas.

Maka, ketika institusi menolak Hak Jawab dan malah menuding, anggap saja itu sebagai bukti tak terbantahkan. Bukti bahwa kritik jurnalis itu sah, benar, dan sangat menyakitkan bagi mereka. Kalau tidak benar, kenapa mereka harus repot-repot marah dan menuding? Cukup jawab dengan elegan via Hak Jawab, selesai.

Jurnalisme harus tetap berjalan. Kami tidak akan surut hanya karena dicap “aneh-aneh.” Justru tudingan itu menguatkan kami: kami sedang berada di jalur yang benar.

Hak Jawab adalah barometer kedewasaan bangsa. Jika institusi kita masih memilih tudingan alih-alih klarifikasi, artinya mereka belum dewasa. Mereka harus belajar: kritik itu vitamin, bukan racun. Jika tidak suka vitamin, minimal janganlah membalasnya dengan racun fitnah. Itu namanya tak tahu malu. *

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."