Lokapalanews.id | Jakarta – Kabupaten Badung, Bali, serius berupaya agar tradisi kuno mereka, Nglampad atau Ngerateng Lampad, diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI). Perjuangan ini mencapai puncaknya, Selasa (7/10) 2025, saat delegasi Badung hadir dalam Sidang Penetapan WBTBI di Hotel Sutasoma, Jakarta.
Tradisi Nglampad, yang berasal dari Pura Penataran Agung Banjar Sekarmukti dan Pundung, Desa Adat Pangsan, Kecamatan Petang, Badung adalah salah satu dari empat warisan budaya Badung yang diusulkan tahun ini. Upaya pengusulan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Drs. I Gde Eka Sudarwitha, S.Sos., M.Si.
Ia menekankan, pengakuan WBTBI adalah cara terbaik untuk menjaga budaya. “Usulan ini adalah langkah nyata untuk melindungi seni, warisan budaya, dan tradisi di Badung agar tidak diklaim oleh pihak lain. Ini juga memastikan tradisi Nglampad bisa terus lestari bagi generasi mendatang,” jelasnya.
Untuk menjamin keaslian Nglampad, Kadisbud didampingi Kelian Adat, I Nyoman Narka dan maestro tradisi Ni Made Serigati. Kedua tokoh ini bertugas memberikan penjelasan langsung kepada Tim Ahli WBTBI, membuktikan bahwa tradisi ini masih hidup dan dijalankan secara turun-temurun.
Keunikan Ritual Nglampad
Nglampad adalah ritual memasak dan menyusun persembahan yang memiliki makna spiritual mendalam. Ritual ini dilaksanakan setiap Hari Purnama. Dua hal yang membuat Nglampad unik adalah pelaksana daha teruna: Kegiatan memasak persembahan (lampad) wajib dilakukan oleh daha teruna (muda-mudi) yang belum menikah dari desa setempat serta adanya persembahan sayuran, di mana Lampad dibuat dari susunan aneka sayuran lokal. Susunan ini melambangkan keseimbangan, keharmonisan, dan ungkapan rasa syukur kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa).
Masyarakat Bali kini menanti hasil Sidang Penetapan. Keputusan resmi apakah tradisi Nglampad ditetapkan sebagai WBTBI Tahun 2025 diperkirakan akan diumumkan pada Jumat, 11 Oktober 2025. *R101






