Lokapalanews.id | Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memperkuat hilirisasi dan perlindungan komoditas strategis. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian serta perkebunan Indonesia di pasar global.
Firman menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis harus menjadi instrumen regulasi yang mendorong kemandirian industri, melindungi petani, dan mengoptimalkan kontribusi sektor pertanian terhadap ekonomi nasional.
“Pengembangan hilirisasi dan peningkatan nilai tambah melalui pengolahan produk di dalam negeri adalah kunci. Selama ini kita hanya puas mengekspor bahan mentah,” kata Firman dalam Rapat Pleno Baleg DPR di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Menurutnya, komoditas seperti kelapa sawit, kakao, kopi, tebu, karet, dan singkong memiliki potensi besar. Ia menyebut singkong perlu ditetapkan sebagai komoditas strategis karena bisa menjadi bahan baku pangan, etanol, hingga kertas.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, ada beberapa langkah konkret yang harus dilakukan pemerintah, di antaranya mendorong hilirisasi industri, mengatur impor-ekspor secara ketat, serta meningkatkan investasi dan lapangan kerja. Pemerintah juga perlu mengalokasikan anggaran untuk riset dan inovasi, memberikan pelatihan, serta memperluas akses kredit lunak bagi petani.
Firman juga menyoroti perlunya pemerintah mengendalikan regulasi dari hulu hingga hilir agar petani benar-benar merasakan manfaat. Ia mencontohkan rendahnya harga gula petani meskipun pemerintah menyebut terjadi kelangkaan.
“Jangan sampai industrinya dikembangkan, tetapi kesejahteraan petani semakin merosot,” tegasnya.
Ia berharap, regulasi ini dapat memberikan kepastian hukum dan dukungan nyata bagi petani serta pelaku industri, sekaligus memperkuat daya saing Indonesia. “Kalau ini dilakukan, target pemerintah yang dicanangkan Presiden Prabowo bisa segera tercapai,” pungkasnya. *R104





