Lokapalanews.id | Surabaya – Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mengingatkan pemerintah pusat mengenai potensi dampak serius jika rencana pemotongan transfer dana ke daerah benar-benar direalisasikan. Kebijakan ini dinilai berisiko memicu masalah sosial dan politik di berbagai wilayah.
Deddy menyampaikan hal ini saat kunjungan kerja Komisi II DPR RI terkait pengelolaan dan pengawasan Dana Transfer Pusat ke Daerah di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/8/2025).
Menurut Deddy, rencana pemotongan dana transfer ke daerah hingga hampir Rp270 triliun akan memangkas rata-rata sekitar 25 persen dana yang diterima setiap daerah.
“Angka 25 persen itu cukup besar bagi daerah-daerah yang APBD-nya kecil dan sangat bergantung pada dana transfer pusat. Kalau ini terjadi, pemerintah daerah akan kehilangan kemampuan untuk memberikan pelayanan publik dan melakukan stimulan terhadap kegiatan ekonomi,” ujar Deddy.
Politisi PDI-Perjuangan ini menilai, pemotongan tersebut tidak hanya menimbulkan masalah teknis anggaran, tetapi juga berimplikasi pada situasi politik dan sosial di daerah. Jika pemotongan 25 persen terjadi, belanja modal dan pekerjaan fisik pembangunan di daerah kemungkinan besar akan terhenti.
“Dampaknya sangat terasa bagi ekonomi daerah dan masyarakat,” tegasnya.
Deddy juga mempertanyakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah kabupaten/kota di wilayah tersebut untuk melakukan langkah mitigasi.
“Yang kami khawatirkan, kalau tidak ada antisipasi, situasi ekonomi daerah bisa terhimpit semakin dalam,” pungkas Deddy. Komisi II DPR RI berkomitmen akan terus mengawasi kebijakan transfer pusat ke daerah agar pemotongan anggaran tidak menimbulkan efek domino terhadap pembangunan dan kesejahteraan rakyat. *R104






