Lokapalanews.id | Jakarta – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digadang-gadang jadi agenda prioritas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menuai pertanyaan. Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mendesak pemerintah menyusun peta jalan (roadmap) yang jelas sebelum program senilai Rp3 miliar per desa ini bergulir.
Lasarus menekankan, meskipun koperasi bukan mitra kerja langsung Komisi V, desa sebagai subjek dari program tersebut berada di bawah ruang lingkup komisi yang ia pimpin. Oleh karena itu, ia menilai penting bagi pemerintah untuk menjelaskan secara terperinci arah dan mekanisme program ini.
“Kalau program sebesar ini, mestinya ada roadmap-nya. Roadmap-nya saya belum terima,” ujar Lasarus, Jumat (15/8/2025).
Menurut Lasarus, banyak pertanyaan mendasar yang harus dijawab pemerintah, seperti struktur kepengurusan, keanggotaan koperasi, hingga skema pendanaan berkelanjutan. Ia juga mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam penggunaan uang negara. “Koperasi sejatinya kan harus jelas pengurusnya siapa, anggotanya siapa,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pengantar RAPBN 2026 menyebut, pemerintah berkomitmen menghidupkan ekonomi rakyat melalui Koperasi Desa Merah Putih. Presiden Prabowo juga menyatakan, pinjaman akan diberikan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan bunga rendah. *R102






