Lokapalanews.id | Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan mendesak pemerintah segera turun tangan mengatasi tumpukan gula petani di gudang yang belum terjual di Situbondo dan Bondowoso, Jawa Timur. Stagnasi penjualan ini dipicu oleh banjirnya gula rafinasi di pasaran, yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi industri.
Dalam audiensi dengan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) di PG Prajekan, Bondowoso, terungkap puluhan ribu ton gula senilai ratusan miliar rupiah masih tertimbun di gudang. Di PG Prajekan saja, 4.600 ton gula senilai sekitar Rp60 miliar belum laku. Situasi serupa terjadi di PG Assembagoes, PG Panji, dan PG Wringin Anom, membuat petani tebu terancam.
“Ini ibarat nyawa di tenggorokan. Petani sudah menunggu pembayaran, tapi gula tidak laku di pasaran,” ujar Chandra Sakri Widjaja, General Manager PG Prajekan, Minggu (10/8/2025).
Masalah utama terletak pada disparitas harga. Gula rafinasi yang ilegal beredar di pasar dijual lebih murah sekitar Rp13.600 per kilogram, sementara gula petani yang harganya lebih tinggi, sekitar Rp14.400, sulit bersaing. Kondisi ini membuat pembayaran kepada petani tebu tertunda, bahkan hingga empat periode giling.
Meskipun ada opsi pembelian sementara oleh PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) menggunakan dana Danantara, Nasim Khan menegaskan ini hanya solusi jangka pendek. Ia mendesak pemerintah mengambil langkah cepat dan tegas untuk melindungi petani tebu dan memastikan tata niaga gula berjalan adil.
“Kalau bisa tidak menunggu minggu depan, besok pun harus ada keputusan. Di regional ini saja, ratusan miliar rupiah belum terbayar. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan,” tegas Nasim Khan.
Ia yakin Indonesia mampu mencapai swasembada gula jika tata niaga diatur dengan benar dan peredaran gula rafinasi di pasar umum bisa dihentikan. *R104






