Lokapalanews.id | Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru menyoroti polemik royalti musik di ruang publik. Menurutnya, pemerintah harus hadir menjembatani kepentingan pencipta lagu dan pelaku usaha agar tercipta ekosistem industri kreatif yang adil dan berkelanjutan.
Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (9/8), Ratih menekankan pentingnya asas keadilan. “Pemutaran lagu memiliki nilai strategis dalam menarik pengunjung. Namun, para pencipta lagu juga berhak atas apresiasi dan royalti,” ujarnya.
Politisi Partai NasDem ini menambahkan, polemik terjadi karena ketidakpastian mekanisme serta lemahnya komunikasi antara lembaga pengelola hak cipta dengan para pengguna karya.
Menurut Ratih, mekanisme pungutan dan distribusi royalti harus transparan dan proporsional. Ia mengingatkan, aturan tersebut tidak boleh membebani pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang baru berkembang.
“Pendekatannya harus lebih pada edukasi dan fasilitasi, bukan semata-mata penegakan hukum secara kaku,” tegasnya.
Ia berharap ada titik temu yang solutif untuk menciptakan ekosistem industri kreatif yang saling mendukung. *R104






