Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menyatakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru memberikan kepastian…
Muhammad Rullyandi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

