Lokapalanews.id | Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penyaluran dana sebesar Rp200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai langkah strategis untuk menumbuhkan ekspektasi dan optimisme positif di tengah tantangan ekonomi global yang kian kompleks.
Penegasan ini disampaikan Menkeu pada Acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2025 di Jakarta, Selasa (28/10).
“Saya taruh Rp200 triliun, sebetulnya untuk membangun ekspektasi yang positif tadi. Ketika orang menganggap atau berharap memprediksi ekonominya bagus, bisnis akan ekspansi, konsumen juga akan belanja,” ungkap Menkeu Purbaya.
Menkeu memastikan penyaluran dana tersebut dilakukan secara hati-hati dan terarah, dengan mekanisme yang ketat. Pemerintah berupaya mencegah distorsi di pasar valuta asing dan menghindari konsentrasi kredit hanya pada kelompok usaha besar tertentu.
“Sebetulnya kita minta ke perbankan yang terima dana itu, jangan anda kasih ke konglomerat itu dan nggak boleh beli dolar, karena kalau nggak rupiahnya akan diperlemahkan,” jelasnya.
Meski demikian, pemerintah memilih untuk tidak melakukan intervensi langsung terhadap keputusan kredit di lapangan, sebab Menkeu menilai perbankan memiliki ekspertis yang memadai untuk menyalurkan dana tersebut secara efektif ke sektor-sektor produktif.
Selain itu, Menkeu juga meminta Bank Sentral agar tidak menyerap kembali dana tersebut. Kebijakan ini diharapkan menjaga aliran likuiditas di pasar sehingga mampu menggerakkan sektor riil.
Dampak yang diharapkan dari kebijakan ini adalah mendorong persaingan positif antarbank, menurunkan suku bunga pinjaman, dan menekan bunga deposito. Dengan suku bunga deposito yang rendah, masyarakat akan lebih terdorong untuk berinvestasi dan membelanjakan uangnya, ketimbang menyimpannya di bank.
Kebijakan ini diklaim mulai menunjukkan dampak nyata di pasar keuangan. Menkeu mengungkapkan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat dikhawatirkan melemah, justru mengalami penguatan signifikan setelah kebijakan penyaluran dana diumumkan.
“Orang pasar itu pintar-pintar. Mereka akan menganalisa perkataan dalam bentuk posisinya di portofolio,” pungkas Menkeu. *R104






