--- / --- 00:00 WITA
Kolom  

Kegelisahan PTS di Tengah Menyusutnya Calon Mahasiswa Baru

I Made Suyasa

Lokapalanews.id | Gelombang keresahan kini melanda banyak perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia. Dalam tiga tahun terakhir, jumlah calon mahasiswa baru menurun tajam – rata-rata mencapai 15 persen per tahun, menurut data Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI). Angka tersebut bukan sekadar statistik; ia menjadi penanda adanya krisis kepercayaan sekaligus ketimpangan struktural dalam sistem pendidikan tinggi nasional yang semakin condong kepada perguruan tinggi negeri (PTN).

Fenomena ini memperlihatkan perubahan lanskap pendidikan yang tidak seimbang. Ekspansi jalur mandiri di PTN dengan kuota yang terus melebar dan masa pendaftaran yang kian panjang, membuat calon mahasiswa menunda pendaftaran ke PTS. Banyak di antara mereka lebih memilih menunggu hasil seleksi PTN, lalu menjadikan kampus swasta sebagai pilihan terakhir. Dalam situasi seperti ini, PTS seolah terjebak dalam posisi yang tidak menguntungkan – menjadi pelengkap, bukan alternatif sejajar dalam ekosistem pendidikan tinggi Indonesia.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Faktor ekonomi mempertegas tantangan itu. Daya beli masyarakat yang menurun akibat tekanan ekonomi pasca-pandemi menjadikan biaya kuliah pertimbangan utama dalam memilih kampus. PTN, dengan subsidi pemerintah, tampil lebih menarik bagi keluarga menengah ke bawah. Sebaliknya, PTS yang bergantung penuh pada uang kuliah mahasiswa, harus berhadapan dengan dilema antara menjaga kualitas atau menekan biaya agar tetap terjangkau. Akibatnya, banyak kampus swasta terancam tidak dapat memenuhi target penerimaan mahasiswa baru tahun ini.

Masalah tersebut sejatinya bukan semata persoalan manajemen kampus, melainkan menyentuh dimensi keadilan dan pemerataan akses pendidikan tinggi. Di berbagai daerah, PTS justru menjadi satu-satunya pilihan realistis bagi lulusan SMA atau SMK yang ingin melanjutkan studi. Jika PTS terus melemah, yang terancam bukan hanya keberlangsungan institusi, melainkan juga kesempatan generasi muda untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Dampak lanjutannya adalah penurunan mutu pendidikan tinggi nasional. Jumlah mahasiswa yang menurun memaksa sebagian kampus melakukan efisiensi, mulai dari pengurangan tenaga pengajar hingga penundaan akreditasi. Dalam jangka panjang, situasi ini dapat memperlebar kesenjangan kualitas antara PTN dan PTS. Padahal, keberagaman dan distribusi mutu pendidikan merupakan pilar penting dalam pengembangan sumber daya manusia yang merata.

Baca juga:  Penutupan PTS tak Terakreditasi, Langkah Tegas Menyelamatkan Pendidikan Tinggi

Ironisnya, kebijakan pemerintah belum menunjukkan arah keberpihakan yang seimbang. Regulasi yang memberi keleluasaan besar bagi PTN untuk memperluas jalur mandiri justru mempersempit ruang tumbuh PTS. Padahal, kedua jenis perguruan tinggi ini semestinya berdiri berdampingan, saling melengkapi dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.

Untuk itu, diperlukan langkah-langkah strategis dan keberanian politik dalam membenahi sistem pendidikan tinggi; Pertama, pemerintah perlu meninjau ulang kebijakan penerimaan mahasiswa di PTN, terutama terkait batas kuota jalur mandiri, agar tercipta ruang kompetitif yang lebih adil bagi PTS.

Kedua, insentif dan dukungan finansial bagi mahasiswa PTS harus diperluas. Skema beasiswa atau subsidi biaya kuliah tidak boleh hanya berfokus pada PTN. Dukungan kepada mahasiswa di PTS akan memperkuat daya saing kampus swasta sekaligus menjaga akses pendidikan bagi kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Ketiga, PTS harus berani berbenah. Pembenahan kualitas akademik, peningkatan kompetensi dosen, dan digitalisasi sistem pendidikan menjadi kebutuhan mendesak. Selain itu, strategi komunikasi dan branding yang lebih adaptif terhadap generasi muda perlu diperkuat agar kampus swasta tidak hanya kompetitif secara mutu, tetapi juga relevan secara citra.

Terakhir, kolaborasi antara PTN dan PTS patut ditingkatkan, baik dalam bentuk program pertukaran dosen, riset bersama, maupun sistem transfer kredit. Kolaborasi ini bukan sekadar efisiensi sumber daya, tetapi juga bentuk solidaritas akademik untuk menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang inklusif dan berkelanjutan.

Kegelisahan yang kini dirasakan PTS sesungguhnya merupakan alarm bagi masa depan pendidikan tinggi nasional. Jika dibiarkan tanpa kebijakan korektif, Indonesia berisiko kehilangan salah satu fondasi penting pemerataan pendidikan. Pendidikan tinggi seharusnya bukan arena kompetisi yang timpang, melainkan wadah kolaborasi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa secara adil dan merata.

Pada akhirnya, keberpihakan negara terhadap perguruan tinggi swasta bukan semata urusan administratif. Ia adalah tanggung jawab moral – sebuah komitmen untuk memastikan setiap anak bangsa memiliki kesempatan yang sama dalam meraih masa depan melalui pendidikan tinggi yang berkualitas. *

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."