Lokapalanews.id | Jakarta – Pemerintah telah merealisasikan anggaran subsidi dan kompensasi sebesar Rp218 triliun atau 43,7 persen dari total pagu Rp498,8 triliun hingga 31 Agustus 2025. Realisasi ini ditegaskan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta pada Selasa (30/9/2025).
Menkeu Purbaya menjelaskan, anggaran fiskal ini berfungsi sebagai instrumen utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas harga. Realisasi tersebut dipengaruhi oleh fluktuasi Indonesian Crude Price (ICP), depresiasi nilai tukar rupiah, dan peningkatan volume barang bersubsidi.
Meskipun harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan tarif listrik telah disesuaikan sejak 2022, pemerintah tetap menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga jual kepada masyarakat.
Data menunjukan besaran subsidi yang ditanggung APBN, antara lain:
– Pertalite: APBN menanggung Rp1.700 per liter (15%), karena masyarakat hanya membayar Rp10.000 dari harga keekonomian Rp11.700 per liter.
– Solar: APBN menanggung Rp5.150 per liter (43%), karena masyarakat hanya membayar Rp6.800 dari harga keekonomian Rp11.950 per liter.
– LPG 3 kg: Subsidi mencapai 70 persen dari harga keekonomian.
“Ini adalah bentuk keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” tandas Menkeu.
Data juga menyoroti adanya peningkatan konsumsi berbagai barang bersubsidi hingga Agustus 2025, yang mengindikasikan pentingnya subsidi dalam menjaga stabilitas harga.
Peningkatan volume konsumsi tertinggi dicatatkan oleh pupuk yang tumbuh 12,1 persen, diikuti BBM (3,5 persen), LPG 3 kg (3,6 persen), dan pelanggan listrik bersubsidi (3,8 persen).
Menkeu menekankan bahwa peningkatan volume konsumsi tersebut perlu diwaspadai agar penyaluran subsidi ke depan menjadi lebih terkendali dan tepat sasaran. *R104






