--- / --- 00:00 WITA

Menperin-Mentrans Teken MoU: Transmigrasi Bukan Hanya Pemukiman, Tapi Pusat Industri

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menandatangani Nota Kesepahaman strategis tentang pengembangan industri di kawasan transmigrasi, disaksikan oleh Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (tengah), di Jakarta, Jumat (26/9/2025). Kerja sama ini bertujuan menjadikan kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis industri. Foto: Dok. Kemenperin.

Lokapalanews.id | Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Transmigrasi resmi menjalin sinergi strategis untuk mengembangkan program industri di kawasan transmigrasi. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara di Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Menperin Agus Gumiwang menjelaskan, kerja sama ini bertujuan membentuk kawasan ekonomi transmigrasi yang terintegrasi berbasis industri. Ruang lingkupnya mencakup pengembangan industri di kawasan transmigrasi, pemberdayaan masyarakat dan sumber daya lokal, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Agus Gumiwang menekankan bahwa Nota Kesepahaman ini sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita, khususnya:

  1. Asta Cita kelima: Melanjutkan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam untuk menciptakan nilai tambah dalam negeri.
  2. Asta Cita keenam: Membangun dari desa dan dari bawah demi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

“Melalui Nota Kesepahaman ini, kawasan transmigrasi tidak lagi hanya dipandang sebagai lokasi pemukiman, melainkan juga sebagai pusat aktivitas ekonomi yang produktif, terintegrasi, dan berdaya saing,” ungkap Agus.

Ia menambahkan, transmigrasi harus dimaknai sebagai strategi kebangsaan, yaitu tidak hanya memeratakan penduduk, tetapi juga sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi kawasan.

Menperin menggarisbawahi pentingnya hilirisasi industri di kawasan transmigrasi untuk memperkuat rantai nilai, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan nilai tambah produk lokal. Kemenperin berharap sumber daya lokal di kawasan transmigrasi dapat diolah di tempatnya.

“Kami ingin agar sumber daya lokal di kawasan transmigrasi dapat diolah di tempatnya, sehingga menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Dengan begitu, transmigrasi akan benar-benar menghadirkan pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis industri,” imbuhnya.

Baca juga:  KAI Daop 1 Jakarta Lakukan Sosialisasi Keselamatan di JPL 23 dan Tutup Perlintasan Sebidang Liar

Menperin menambahkan bahwa kolaborasi ini akan segera dirumuskan dalam sebuah peta jalan. Ia optimis terobosan baru ini dapat terimplementasi dengan baik.

Pelaksanaan MoU ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama teknis yang lebih rinci, melibatkan perguruan tinggi, dunia usaha, dan pemerintah daerah.

“Untuk memastikan program berjalan sesuai sasaran, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata, kita sepakat membentuk joint committee sebagai wadah koordinasi, serta melaksanakan mekanisme pemantauan dan evaluasi tahunan,” tutupnya. *R103

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."