Lokapalanews.id | Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI I Nengah Senantara mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengelola program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Ia meminta pemerintah tidak menutupi kredit macet KDMP dengan dana desa.
“Kalau macet koperasinya, jangan sampai dana desa yang dipakai sebagai talangan dan tidak perlu dikembalikan. Ini sangat berbahaya. Siapa sih yang tidak senang dengan uang gratis? Kalau begini, bisa menimbulkan moral hazard,” kata Senantara dalam Rapat Kerja dengan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi, di Jakarta, Senin (8/9/2025).
Ia menyebut KDMP sebagai “bayi ajaib” karena melibatkan Presiden hingga 17 kementerian dan kepala daerah. Jika gagal, hal ini akan menjadi pertaruhan besar bagi Menteri Koperasi dan bangsa.
Politisi Partai NasDem ini juga menyoroti perbedaan tafsir antara Kementerian Koperasi dan Kementerian Desa terkait fungsi KDMP. Kementerian Koperasi menekankan KDMP sebagai penyalur barang bersubsidi, sedangkan Kementerian Desa melihatnya sebagai koperasi simpan pinjam.
“Kalau tafsirnya berbeda, ini rawan. Plafon koperasi desa hanya Rp3–5 miliar. Kalau habis untuk pinjaman, bagaimana dengan fungsi menyalurkan barang bersubsidi? Harus ada kejelasan berapa persen dana untuk subsidi dan berapa persen untuk pinjaman,” ujarnya.
Terakhir, Nengah mendesak transparansi penggunaan anggaran KDMP yang mencapai Rp7,85 triliun. Publik harus tahu ke mana saja aliran dana tersebut digunakan.
“Harapan saya, Koperasi Merah Putih bisa benar-benar berguna untuk rakyat dan jadi tulang punggung ekonomi desa. Tapi pengelolaannya harus jelas, transparan, dan jangan sampai membebani dana desa,” pungkasnya. *R103






