Lokapalanews.id | Ketar-ketir! Itulah kata yang paling pas menggambarkan perasaan para mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) itu. Sudah diwisuda, sudah foto-foto pakai toga, bayar lunas, tapi ijazah? Nol. Hanya janji dan disuruh sabar dan menunggu.
Inilah ironi di dunia pendidikan kita. Bertahun-tahun kuliah, duit habis, waktu terbuang, tapi cap legalitasnya, yang namanya hasil validasi PIN, tidak muncul. Kenapa? Karena kampus itu nakal. Melanggar aturan sepele tapi fatal: tidak lapor ke L2Dikti sebulan sebelum yudisium dan wisuda.
Ini bukan kelalaian administrasi. Ini kejahatan institusi.
Perguruan tinggi itu wajib paham aturan. Salah satunya, lapor ke L2Dikti agar data mahasiswa masuk ke sistem PIN (Penomoran Ijazah Nasional) dan divalidasi. Tanpa PIN, ijazah itu selembar kertas kosong. Tidak sah. Tidak laku untuk melamar kerja.
Menggelar wisuda tanpa izin atau rekomendasi dari L2Dikti itu adalah pelanggaran. Validasi PIN itu wajib. Jika mahasiswa sudah bertahun-tahun kuliah, duit habis, waktu terbuang, tapi cap legalitasnya, yang namanya PIN hasil validasinya tidak eligible mau bilang apa? Kampus sudah pasti akan diberikan sanksi jika ditemukan ada lulusannya yang tidak eligible. Apalagi banyak mahasiswa hantu yang gentayangan. Artinya, nggak pernah kuliah, tapi tiba-tiba diwisuda.
Mengapa perguruan tinggi ini nekat? Mungkin karena mengejar target lulusan, ingin cepat dapat “uang wisuda”, atau manajemennya memang sudah amburadul. Mereka mengabaikan aturan, dan yang jadi korban adalah orang-orang yang sudah mengeluarkan keringat dan biaya yaitu mahasiswa.
Kalau sudah begini, perguruan tinggi ini sudah menipu publik. Mereka mengambil uang, menjual mimpi, lalu menyerahkan ijazah cacat. Yang dirugikan? Mahasiswa yang polos. Mereka yang sudah berjuang mati-matian. Mereka yang sekarang di posisi “ijazah gantung”.
Pemerintah sudah punya senjata canggih: SIVIL. Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik. Tujuannya bagus, untuk mencegah ijazah palsu. Tapi sistem ini jadi mandul kalau data aslinya saja tidak diinput karena ulah kampus bandel. Ijazah itu tidak palsu, tapi ilegal. Lebih parah!
Pemerintah harus bertindak lebih keras. Cabut izinnya! Bukan cuma pembinaan. Fasilitasi para lulusan yang jadi korban ini ke kampus yang sehat. Jangan biarkan mereka bernegosiasi sendiri dengan kampus yang jelas-jelas sudah berdosa ini.
Lulusan itu adalah aset bangsa. Jangan biarkan masa depan mereka disandera di laci kampus nakal. *






