--- / --- 00:00 WITA

DPR Pasang Badan: Lindungi UMKM dari Kebijakan Pajak ‘Ekonomi Bayangan’

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah saat rapat dengan Menteri Keuangan. Ia menegaskan Banggar DPR RI akan memastikan kebijakan pengawasan shadow economy tidak membebani UMKM.

Lokapalanews.id | Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memberi sinyal kuat untuk mengawal ketat kebijakan pemerintah terkait pengawasan shadow economy atau ekonomi bayangan. DPR memastikan strategi ini tidak akan membebani pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menjelaskan bahwa strategi yang tercantum dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2026 tersebut belum dibahas secara mendalam di tingkat DPR. Ia menegaskan, pembahasan akan dilakukan secara komprehensif melalui Panitia Kerja (Panja).

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

“Sampai saat ini belum ada pembahasan di Banggar, nanti akan kita bahas di Panja,” ujar Said usai rapat kerja dengan Menteri Keuangan di Gedung DPR RI, Selasa (19/8/2025).

Politisi PDI-Perjuangan itu mendukung langkah pemerintah dalam reformasi perpajakan, namun menyoroti pentingnya kehati-hatian agar kebijakan baru tidak memberatkan masyarakat. Ia menekankan, pajak UMKM yang selama ini dikenakan sebesar 0,5% tidak akan mengalami perubahan.

Menurut Said, pengawasan shadow economy seharusnya difokuskan pada sektor-sektor besar yang luput dari pajak, seperti perdagangan emas, makanan, minuman, dan perikanan, bukan pada UMKM.

“Kalau kita bicara UMKM, ini sektor yang memang selama ini jadi penopang ekonomi rakyat. Jangan sampai ada kebijakan yang justru menghambat keberlangsungan usaha mereka,” tegasnya.

DJP Kementerian Keuangan mendefinisikan shadow economy sebagai aktivitas ekonomi legal atau ilegal yang tidak terdeteksi otoritas, sehingga luput dari pengenaan pajak. *R104

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Baca juga:  Waralaba Jadi Jalur Inovatif UMKM Capai Skalabilitas