Lokapalanews.id | Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membentuk Pusat Krisis Industri Pengguna HGBT untuk menampung keluhan pelaku industri. Langkah ini diambil setelah adanya pembatasan pasokan gas dari produsen, yang dinilai janggal karena hanya terjadi pada gas dengan harga murah.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menyebut pembatasan ini aneh lantaran pasokan gas dengan harga normal (di atas USD 15 per MMBTU) tetap stabil. “Ini janggal. Pasokan untuk HGBT yang harganya USD 6,5 per MMBTU justru dibatasi. Artinya tidak ada masalah teknis pada produksi,” kata Febri di Jakarta, Senin (18/8/2025).
Febri menduga, pembatasan ini sengaja dilakukan untuk menekan industri agar mau membeli gas dengan harga lebih mahal. Ia khawatir, kejadian ini akan merugikan industri dalam negeri seperti kasus relaksasi impor yang menyebabkan penurunan utilisasi produksi hingga PHK.
Pusat Krisis ini dibentuk setelah Kemenperin menerima banyak laporan dari industri terkait pembatasan pasokan, penurunan tekanan, dan harga gas yang dibebankan di atas ketetapan Perpres Nomor 121 Tahun 2020. Lembaga ini bertugas menampung keluhan, memverifikasi kondisi lapangan, dan menjadi jalur komunikasi antara industri dan pemerintah.
Tujuh subsektor yang menjadi penerima manfaat HGBT, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet, kini menghadapi tantangan serius.
“Kami mendengar langsung jeritan pelaku industri. Kemenperin tidak boleh tinggal diam. Kami harus melindungi investor dan 130 ribu pekerja yang bergantung pada industri ini,” ujar Febri.
Febri merinci, pembatasan pasokan gas memaksa perusahaan untuk mematikan unit produksi atau mengganti bahan bakar dengan solar. Hal ini memang bisa menjaga produksi, tetapi biaya operasional naik signifikan. “Bahkan, ada industri yang sudah menghentikan produksi dan berpotensi merumahkan pekerjanya,” terangnya.
Kasus ini banyak ditemukan pada industri keramik, gelas kaca, baja, dan oleokimia yang sangat bergantung pada gas. Febri memastikan, Kemenperin akan menerjunkan tim untuk menghitung risiko dan memastikan kebijakan HGBT berjalan konsisten.
“Jika gas dibatasi, tekanannya turun, atau harganya melonjak, industri pasti terpukul. Ini bukan hanya soal biaya produksi, tapi juga ancaman PHK dan penurunan daya saing produk Indonesia,” tegasnya.
Febri berharap industri tetap tenang. Ia meyakinkan, Pusat Krisis ini adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan sektor manufaktur. *R102






