Lokapalanews.id | Tangerang – Anggota Komisi XIII DPR RI Prana Putra Sohe mendesak pembenahan total sistem pemasyarakatan dengan menghapus budaya setor guna menghentikan rantai pungutan liar yang menggerogoti lembaga pemasyarakatan.
Praktik culas ini dinilai merusak tatanan pembinaan di balik jeruji besi.
Kritik menohok itu disampaikan Prana saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI di Lapas Perempuan Kelas IIA Kota Tangerang, Banten, Rabu (23/9/2026).
Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menilai rantai pungutan liar mustahil terputus tanpa pembenahan mendasar pada sistem tata kelola internal.
“Yang saya khawatirkan itu adalah punglinya. Kenapa pungli ini bisa terjadi? Karena masih ada budaya setor tadi. Yang bawah nyetor ke atas, yang atas nyetor ke bawah, sampai ke atas lagi,” ujar Prana.
Langkah pembenahan lingkungan lembaga pemasyarakatan dinilai krusial.
Tanpa perbaikan menyeluruh, setiap inovasi kebijakan baru justru berisiko dimanfaatkan oknum nakal untuk memeras warga binaan.
“Kalau budaya setornya tidak dihilangkan, maka pungli-pungli itu pasti akan terjadi,” tegasnya.
Prana juga menguliti wacana penyediaan fasilitas bilik keluarga bagi narapidana yang menjalani masa pidana dalam durasi panjang.
Layanan tersebut sejatinya bernilai positif. Kehadirannya membantu menjaga ikatan emosional serta mendukung proses reintegrasi sosial narapidana yang divonis di atas lima tahun penjara.
Lama mendekam di sel kerap mengikis ketahanan mental penghuni lapas.
“Apalagi yang hukumannya itu lama, sampai di atas lima tahun. Jangankan satu-dua tahun saja sudah tidak tahan lagi,” kata Prana.
Namun, kebijakan humanis ini menyimpan potensi penyimpangan serius.
Fasilitas khusus tersebut rentan dikomersialisasi menjadi ladang bancakan baru jika tidak dibentengi sistem pengawasan yang presisi.
“Jangan sampai hal-hal baru yang seperti ini malah muncul lagi nanti. Pungli-pungli baru, ladang-ladang pungli baru. Itu yang tidak kita inginkan,” ungkapnya.
Alih-alih mengandalkan mekanisme manual yang rawan kompromi, Prana mendorong pemanfaatan teknologi secara masif di seluruh lapas.
Digitalisasi sistem pelayanan dipercayai ampuh menutup interaksi fisik langsung yang kerap menjadi celah transaksi gelap.
Komisi XIII DPR RI memastikan bakal mengawal ketat perbaikan tata kelola ini. DPR tidak hanya menyodorkan kritik, melainkan juga merumuskan formulasi solusi konkret demi membenahi wajah pemasyarakatan.
“Komisi XIII tentu akan terus mengawasi. Dan tidak hanya mengawasi, mengoreksi saja. Tapi juga memberikan solusi. Sistem di pemasyarakatan ini harus sudah berteknologi. Digitalisasi itu sangat penting,” tutup Prana. *R103






