--- / --- 00:00 WITA
Kolom  

Rekor Aduan Pers: Apakah Pers Indonesia Sedang Kehilangan Kepercayaan Publik?

I Made Suyasa

Lokapalanews.id | Tingginya jumlah pengaduan masyarakat terhadap media di Indonesia, yang mencapai rekor pada semester pertama 2025, bukan sekadar statistik. Ini adalah cerminan dari dua sisi mata uang: meningkatnya kesadaran publik akan hak mereka dan tantangan serius yang dihadapi dunia jurnalisme modern. Angka 625 aduan yang diterima Dewan Pers sepanjang Januari hingga Juni 2025 menunjukkan bahwa masyarakat semakin kritis dan tidak ragu untuk menuntut pertanggungjawaban dari media. Namun, di saat yang sama, ini juga menjadi peringatan keras bagi media, terutama media siber, bahwa kualitas dan etika jurnalistik sedang dipertaruhkan.

Lonjakan aduan pers merupakan indikator positif bahwa literasi media di kalangan publik semakin baik. Masyarakat kini lebih peka terhadap pemberitaan yang bias, menyesatkan, atau melanggar etika. Kemudahan akses kanal pengaduan daring, seperti Layanan Pengaduan Elektronik (LPE), semakin memberdayakan publik untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka. Mereka tak lagi hanya menjadi konsumen pasif informasi, melainkan aktor aktif yang menuntut profesionalisme dari para jurnalis.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Namun, di balik optimisme ini, tersimpan tantangan besar bagi ekosistem media. Dominasi aduan yang ditujukan kepada media siber (lebih dari 90 persen) menjadi sorotan utama. Ini mengindikasikan adanya celah besar dalam praktik jurnalisme online. Di era di mana kecepatan menjadi segalanya, praktik jurnalisme verifikasi kerap terabaikan. Berita clickbait, judul yang sensasional, dan kecenderungan mencampuradukkan fakta dengan opini menjadi masalah kronis yang memicu sengketa.

Jurnalisme Era Digital: Antara Kecepatan dan Etika
Penyebab utama dari penurunan kualitas ini seringkali berakar pada model bisnis media digital yang mengandalkan jumlah klik dan traffic. Akibatnya, banyak media yang terjebak dalam perang clickbait demi mendulang keuntungan, bahkan dengan mengorbankan standar Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Hal ini diperparah oleh tekanan kepentingan non-jurnalistik, di mana beberapa media diduga mengabdi pada kepentingan politik atau pemilik modal, alih-alih pada kepentingan publik.

Baca juga:  Sinyal Bahaya dari Istana: Saat Prinsip tak lagi Sejalan dengan Kekuasaan

Kasus “Poles-Poles Beras Busuk” yang melibatkan Tempo.co dan pengaduan dari Kementerian Pertanian adalah contoh nyata. Meskipun judul tersebut kreatif, Dewan Pers menilai visualisasi yang melebih-lebihkan dan menghakimi melanggar etika. Ini menunjukkan bahwa bahkan media besar pun tidak imun dari kesalahan dan perlu terus menjaga profesionalisme.

Upaya Menjaga Integritas Pers
Dewan Pers tidak tinggal diam. Mereka melakukan berbagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem pers. Sertifikasi Kompetensi Wartawan menjadi salah satu upaya vital untuk memastikan para jurnalis memiliki bekal pengetahuan dan etika yang memadai. Selain itu, pengawasan aktif dan teguran proaktif terhadap media yang melanggar etika menunjukkan komitmen Dewan Pers dalam menjaga marwah profesi.

Melihat data pengaduan ini, masa depan jurnalisme di Indonesia berada di persimpangan jalan. Satu sisi, ada harapan besar dari publik yang semakin cerdas dan kritis. Sisi lain, ada tantangan besar bagi media untuk berbenah diri.

Media harus kembali pada esensi jurnalisme: menyajikan fakta yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Penting bagi para jurnalis untuk kembali mengedepankan uji informasi, melakukan konfirmasi, klarifikasi, dan verifikasi sebelum mempublikasikan berita. Menghormati hak jawab dan hak koreksi juga merupakan bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab sosial media.

Pada akhirnya, tingginya angka pengaduan ini harus dilihat sebagai alarm sekaligus peluang. Alarm untuk media agar kembali ke jalan yang benar, dan peluang untuk menciptakan ekosistem pers yang lebih sehat, profesional, dan tepercaya. Hanya dengan begitu, pers Indonesia dapat menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi yang sesungguhnya.

Dewan Pers mencatat rekor 625 pengaduan pers pada semester I 2025, tertinggi dalam empat tahun. Ini cerminan kesadaran publik dan tantangan etika jurnalisme. *

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *