Lokapalanews.id | Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mengecam keras dugaan pelecehan seksual terhadap atlet menembak berusia 15 tahun. Pelaku diduga merupakan mantan pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) asal Jawa Timur. Erick menegaskan bahwa tindakan ini adalah kejahatan serius yang merusak integritas dunia olahraga nasional.
Erick menyampaikan kecaman tersebut melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026. Ia menyatakan bahwa lingkungan olahraga seharusnya menjadi ruang aman bagi atlet untuk mengembangkan potensi diri. Segala bentuk kekerasan terhadap anak di bawah umur tidak dapat mendapatkan toleransi dari pihak mana pun.
Kawal Proses Hukum dan Perlindungan Korban
Kementerian Pemuda dan Olahraga memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang bergerak cepat menetapkan tersangka. Erick mendukung penuh pengusutan tuntas kasus ini agar memberikan keadilan maksimal bagi korban. Ia menekankan perlunya transparansi penegakan hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban dan efek jera bagi pelaku.
Pemerintah berkomitmen memberikan pendampingan penuh kepada korban serta keluarganya selama proses hukum berlangsung. Hak-hak pemulihan korban akan dipenuhi untuk memastikan kesehatan mental dan masa depan atlet tersebut terjaga. Kemenpora terus berkoordinasi intensif dengan kepolisian guna mengawal perkembangan perkara hingga putusan pengadilan.
Erick memastikan pelaku yang terbukti bersalah tidak akan mendapatkan ruang lagi dalam pembinaan olahraga nasional. Ia menegaskan individu dengan rekam jejak pelecehan seksual tidak layak terlibat dalam aktivitas olahraga Indonesia. Ketegasan ini dilakukan guna menjaga kehormatan dan standar moral dalam ekosistem pembinaan atlet.
Reformasi Sistem Keamanan Lingkungan Olahraga
Kasus ini menjadi titik evaluasi penting dalam sistem perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga. Kemenpora kini mendorong penguatan mekanisme pengawasan serta pencegahan kekerasan seksual di setiap organisasi olahraga. Upaya tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan SDM unggul dan terlindungi.
Seluruh organisasi, pelatih, hingga pendamping atlet dituntut menjamin keamanan dan martabat individu di bawah pengawasan mereka. Keberhasilan pembinaan olahraga nasional ke depan tidak hanya diukur dari raihan medali atau prestasi semata. Standar lingkungan yang aman dan berintegritas menjadi penentu keberhasilan ekosistem olahraga yang sehat bagi atlet. *R103






