--- / --- 00:00 WITA

Pemerintah dan Dewan Pers Kompak Jamin Kebebasan Liputan Demonstrasi

Dirjen KPM Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, dalam sebuah agenda resmi di Jakarta, Juni 2026.

Lokapalanews.id | Jakarta – Pemerintah dan Dewan Pers menyatakan komitmen bersama untuk menjaga independensi media dalam meliput aksi penyampaian pendapat di muka umum. Kedua pihak memastikan tidak ada larangan maupun hambatan teknis bagi jurnalis saat menjalankan fungsi peliputan demonstrasi di lapangan.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menyatakan bahwa setiap media memiliki kewenangan penuh atas kebijakan editorialnya. Pemerintah menghormati keputusan redaksi dalam menentukan sudut pandang serta intensitas pemberitaan tanpa intervensi.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

“Pemerintah menghormati sepenuhnya independensi ruang redaksi. Penentuan bagaimana sebuah peristiwa diberitakan merupakan ranah profesional media yang dijamin dalam sistem pers bebas,” ujar Fifi di Jakarta, Minggu (14/6/2026).

Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, memberikan apresiasi atas sikap pemerintah yang tidak membatasi aktivitas media. Menurutnya, kondisi ini merupakan indikator positif bagi keberlangsungan demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

Totok menyoroti fakta bahwa siaran langsung aksi demonstrasi tetap berjalan lancar hingga malam hari tanpa kendala teknis. Ia menegaskan, hingga saat ini Dewan Pers belum menerima keluhan dari awak media terkait hambatan tugas jurnalistik.

“Saya melihat sejumlah televisi masih menyiarkan secara langsung tanpa hambatan. Kalau ada pembatasan, tentu tidak akan mudah dilakukan karena siaran langsung butuh persiapan teknis yang tidak sederhana,” kata Totok melalui sambungan telepon.

Totok juga mencatat Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan dukungan terhadap hak warga negara dalam berpendapat. Aspirasi mahasiswa dan masyarakat dinilai sebagai bentuk kepedulian terhadap bangsa yang wajar dalam sistem demokrasi.

Meski demikian, Totok mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara bertanggung jawab. Ia berharap ada keseimbangan antara hak berpendapat dengan hak masyarakat lain yang menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari.

Baca juga:  Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing E-Tilang Palsu

Pemerintah dan Dewan Pers sepakat bahwa demokrasi yang sehat memerlukan ruang dialog yang terbuka. Masyarakat diharapkan menyampaikan kritik konstruktif berbasis data, sementara pemerintah diminta untuk lebih responsif terhadap masukan tersebut.

Komitmen menjaga kebebasan pers ini dipandang sebagai warisan penting bagi generasi mendatang. Dengan terjaganya peran masing-masing pihak, demokrasi diharapkan berjalan secara lebih substansial dan akuntabel bagi seluruh rakyat. *R103

👁️ 8.072 pembaca
Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."