--- / --- 00:00 WITA

Komisi X DPR Minta Pembatasan Kuota PTN Dikaji

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menekankan pentingnya akses pendidikan yang adil dalam kebijakan pembatasan kuota PTN.

Lokapalanews.id | Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah untuk melakukan kajian ulang secara komprehensif terhadap wacana kebijakan pembatasan kuota mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) guna menjaga ekosistem pendidikan.

Lalu menekankan bahwa rencana pembatasan tersebut tidak boleh menciptakan eksklusivitas baru di lingkungan kampus negeri. Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil harus tetap mengedepankan daya tampung yang adil serta berpijak pada prinsip pemerataan akses pendidikan tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Fokus utama perlindungan akses ini harus menyasar calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu serta mereka yang tinggal di daerah tertinggal.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Politisi dari Fraksi PKB ini memberikan catatan kritis agar pembatasan kuota di PTN tidak hanya dipandang sebagai alat mekanis untuk mengalihkan calon mahasiswa ke Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Baginya, persaingan antara PTN dan PTS harus berjalan di atas koridor profesionalisme yang sehat. Meskipun pembatasan di negeri secara tidak langsung mendorong calon mahasiswa mempertimbangkan swasta, daya saing tersebut seharusnya dibangun melalui penguatan inovasi dan peningkatan kualitas institusi.

Legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut mendorong terciptanya sebuah ekosistem pendidikan tinggi yang bersifat komplementer. Ia menginginkan agar PTN dan PTS saling melengkapi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan sekadar terjebak dalam persaingan kuantitas jumlah mahasiswa. Harmonisasi antara kedua jenis institusi ini dianggap krusial untuk memastikan standar mutu pendidikan nasional tetap terjaga tanpa mengorbankan hak pendidikan warga negara.

Dalam keterangannya, Lalu juga memberikan respons positif terhadap usulan yang disampaikan oleh Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini. Usulan tersebut menyarankan agar PTN mulai memfokuskan orientasinya pada pengembangan riset dan penguatan program pascasarjana. Langkah ini dinilai visioner dan sangat relevan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan daya saing bangsa di kancah internasional.

Baca juga:  Dilema Efisiensi Energi: Pendidikan Nasional Terancam Jadi Tumbal Penghematan BBM

Pembagian peran ini dianggap sebagai model ideal dalam penataan sistem pendidikan nasional. Dengan memfokuskan PTN pada fondasi inovasi dan penelitian tingkat lanjut, PTS dapat mengambil peran lebih dominan dalam menyelenggarakan pendidikan jenjang sarjana yang lebih aplikatif. Skema ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan industri secara lebih presisi melalui lulusan yang memiliki keterampilan praktis yang kuat.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi saat ini memang tengah menggodok rencana penataan sistem pendidikan tinggi. Kebijakan ini bertujuan untuk menyelaraskan kualitas lulusan dengan dinamika kebutuhan dunia kerja di masa depan. Pemerintah berargumen bahwa prioritas utama saat ini adalah kualitas, bukan lagi sekadar mengejar angka partisipasi mahasiswa secara masif tanpa arah yang jelas.

Hingga saat ini, otoritas terkait menyatakan bahwa kebijakan pembatasan kuota masih berada dalam tahap pengkajian mendalam. Proses diskusi masih terus mengalir dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pimpinan perguruan tinggi, pakar pendidikan, hingga pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan formula terbaik bagi masa depan akademik Indonesia. *R104

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."