--- / --- 00:00 WITA

DPR Desak Analisis Mendalam Perjanjian Dagang Indonesia-AS

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini dalam sebuah kesempatan di Jakarta. Anggia menekankan pentingnya analisis mendalam dan transparansi pemerintah terkait rencana perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat guna melindungi stabilitas fiskal dan mendukung hilirisasi industri nasional.

Lokapalanews.id | Jakarta – Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, menekankan pentingnya pemerintah melakukan analisis komprehensif terkait rencana kesepakatan persetujuan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat. Langkah ini dinilai krusial guna memastikan kerja sama bilateral tersebut memberikan manfaat ekonomi yang seimbang dan tidak merugikan kepentingan nasional dalam jangka panjang.

Anggia menyatakan bahwa kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat merupakan peluang strategis bagi posisi tawar Indonesia di pasar global. Menurutnya, kerja sama ini berpotensi memperkuat arus investasi sekaligus membuka pintu bagi Indonesia untuk terlibat lebih dalam dalam integrasi rantai pasok global (global supply chain). Namun, ia mengingatkan bahwa setiap poin kesepakatan harus melewati kajian matang sebelum diputuskan untuk disetujui oleh kedua belah pihak.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

“Komisi VI DPR RI memandang sangat penting kesepakatan persetujuan perdagangan antara Amerika dan Indonesia. Ini adalah peluang yang strategis bagi Indonesia untuk memperkuat hubungan perdagangan, investasi, serta juga untuk memastikan keikutsertaan Indonesia dalam integrasi rantai pasok secara global,” ujar Anggia Erma Rini saat memberikan keterangan di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VI ini menggarisbawahi bahwa evaluasi terhadap perjanjian tersebut tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah diminta menimbang secara jernih dampak yang akan muncul, baik dari sisi hubungan diplomatik perdagangan maupun pengaruhnya terhadap struktur perekonomian domestik. Keseimbangan manfaat menjadi parameter utama yang ditekankan oleh parlemen dalam mengawal proses ini.

Ketajaman analisis, lanjut Anggia, diperlukan untuk memetakan dampak jangka pendek dan jangka panjang. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh hanya menjadi pihak yang menerima draf perjanjian tanpa memiliki pertimbangan maksimal mengenai implikasi yang mungkin timbul di masa depan. Hal ini berkaitan dengan kedaulatan ekonomi dan perlindungan terhadap industri dalam negeri.

“Harus ada analisa yang tajam untuk kemanfaatan yang seimbang, baik itu antara Indonesia dengan Amerika tentunya, dan jangka pendek serta jangka panjang. Jadi tidak hanya diterima, tetapi kita punya pertimbangan yang maksimal terkait implikasinya,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Sejalan dengan prinsip transparansi, Anggia mendorong pemerintah untuk memaparkan isi perjanjian perdagangan tersebut secara terbuka kepada publik. Keterbukaan informasi ini dianggap penting agar masyarakat, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya memahami secara utuh konsekuensi serta dampak yang akan dirasakan jika kesepakatan tersebut mulai diberlakukan.

Baca juga:  Board of Peace: Opsi Diplomasi Baru Indonesia untuk Gaza

Menurutnya, paparan pemerintah harus mencakup analisis dampak (impact analysis) yang detail. Dengan demikian, publik dapat memberikan masukan dan memahami posisi Indonesia dalam peta perdagangan internasional. Partisipasi publik dalam memahami kebijakan perdagangan internasional disebut dapat memperkuat legitimasi kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

“DPR mendorong pemerintah untuk memaparkan secara komprehensif isi dari perjanjian tersebut supaya publik juga paham apa sebenarnya dampaknya, termasuk juga analisa di dalam perjanjian tersebut,” katanya menambahkan.

Selain aspek transparansi, Anggia mengingatkan bahwa setiap perjanjian perdagangan internasional yang dijalin Indonesia harus selaras dengan peta jalan pembangunan ekonomi nasional. Salah satu poin krusial yang disoroti adalah dukungan terhadap program hilirisasi industri yang tengah menjadi fokus utama pemerintah saat ini. Perjanjian dengan Amerika Serikat diharapkan tidak menghambat, melainkan justru mengakselerasi nilai tambah produk dalam negeri.

“Saya pikir setiap perjanjian dagang internasional Indonesia dengan siapapun, termasuk dengan Amerika Serikat, harus selaras dengan tujuan pembangunan ekonomi Indonesia, terutama dalam hal hilirisasi,” jelas Anggia.

Di sisi lain, Komisi VI DPR RI memberikan catatan khusus mengenai potensi dampak fiskal dari kesepakatan perdagangan ini. Kekhawatiran muncul terkait kemungkinan penghapusan tarif impor yang dapat menggerus penerimaan negara. Pemerintah diminta melakukan simulasi fiskal yang akurat untuk mengantisipasi penurunan pendapatan dari sektor bea masuk.

Analisis risiko fiskal ini menjadi dasar bagi DPR dalam memberikan rekomendasi. Anggia menegaskan bahwa jangan sampai keinginan untuk meningkatkan volume perdagangan justru membebani postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat hilangnya potensi penerimaan tanpa adanya kompensasi pertumbuhan ekonomi yang sepadan.

“Di sisi fiskal tentu DPR juga meminta ada analisa dan simulasi yang lebih tajam sehingga tidak berdampak buruk terhadap kondisi fiskal Indonesia, terutama ketika ada potensi tidak adanya tarif impor yang bisa mempengaruhi pendapatan negara,” pungkasnya.

Sebagai lembaga legislatif, Komisi VI DPR RI berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap seluruh proses perundingan kebijakan perdagangan internasional. Pengawasan ini dilakukan guna menjamin bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap berada pada koridor kepentingan nasional dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi Indonesia. *R102

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."