Lokapalanews.id | Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, melayangkan teguran keras kepada Meta Platforms akibat rendahnya tingkat kepatuhan perusahaan raksasa teknologi tersebut dalam menindak konten judi online serta disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK). Teguran ini disampaikan langsung saat Menkomdigi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor operasional Meta di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Berdasarkan data pemantauan pemerintah, tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan konten ilegal hanya mencapai angka 28,47 persen. Persentase tersebut menempatkan Meta sebagai salah satu platform media sosial dengan tingkat kepatuhan terendah dibandingkan penyelenggara sistem elektronik lainnya yang beroperasi di Indonesia. Pemerintah menyayangkan rendahnya responsitas ini, mengingat platform di bawah naungan Meta seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp memiliki basis pengguna masif di tanah air.
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa pembiaran terhadap konten DFK bukan sekadar masalah administratif, melainkan ancaman nyata yang dapat membahayakan nyawa masyarakat. Ia menyoroti kontras antara besarnya jumlah pengguna – mencapai sekitar 112 juta untuk Facebook dan WhatsApp – dengan minimnya upaya moderasi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut dalam menjaga keamanan ruang digital di Indonesia.
Pemerintah menilai bahwa konten judi online dan disinformasi yang dibiarkan beredar berpotensi memicu perpecahan sosial, melemahkan sendi-sendi demokrasi, serta mengganggu ketertiban umum. Secara hukum, tindakan tegas ini mengacu pada Pasal 40 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Regulasi tersebut memberikan kewenangan penuh kepada negara untuk melakukan pencegahan dan penanganan terhadap penyebaran informasi elektronik yang melanggar hukum.
Dalam pertemuan tersebut, Menkomdigi menekankan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang meraup keuntungan dari pasar Indonesia wajib mematuhi hukum nasional tanpa pengecualian. Tanggung jawab atas keamanan pengguna tidak boleh diabaikan demi kepentingan bisnis semata. Pemerintah menuntut Meta untuk segera melakukan audit internal dan memperkuat sistem moderasi konten mereka agar lebih responsif terhadap laporan pelanggaran.
Selain judi online dan DFK, pemerintah mendesak Meta untuk mempercepat penghapusan konten negatif lainnya, termasuk penipuan digital dan eksploitasi seksual. Mitigasi risiko ini harus dilakukan secara sistematis dan cepat guna melindungi ruang digital Indonesia dari paparan informasi yang merusak. Pemerintah memberikan peringatan bahwa ketidakpatuhan yang berkelanjutan dapat berimplikasi pada sanksi yang lebih berat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sidak ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi platform global yang enggan bekerja sama dalam memberantas praktik ilegal di dunia maya. Penguatan sistem moderasi dan percepatan take down konten negatif menjadi tuntutan utama yang harus segera dipenuhi oleh Meta dalam waktu dekat. Koordinasi intensif antara Kementerian Komdigi dan pengelola platform akan terus ditingkatkan guna memastikan penegakan hukum digital berjalan efektif.
Hingga saat ini, pemerintah terus memantau pergerakan data kepatuhan seluruh platform media sosial secara real-time. Langkah tegas terhadap Meta diharapkan menjadi peringatan bagi PSE lain agar lebih serius dalam mengelola konten yang beredar di ekosistem mereka, demi menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna internet di Indonesia. *R107






