Lokapalanews.id | Washington DC – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik (Reciprocal Trade Agreement) di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026). Kesepakatan ini menandai babak baru hubungan bilateral kedua negara yang difokuskan pada penguatan keamanan ekonomi dan stabilitas pasar global di kawasan Indo-Pasifik.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengonfirmasi bahwa pertemuan tingkat tinggi tersebut menghasilkan komitmen kuat untuk mengimplementasikan poin-poin kesepakatan secara cepat. Menurutnya, kedua pemimpin negara menyatakan kepuasan atas progres diplomasi ekonomi yang berjalan akseleratif dalam beberapa waktu terakhir hingga mencapai titik final penandatanganan.
“Perjanjian bersejarah ini dirancang untuk meningkatkan kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan. Kedua pemimpin menegaskan komitmen kuat untuk memastikan kesepakatan besar ini segera diimplementasikan,” ujar Teddy dalam keterangan tertulis resminya, Jumat (20/2/2026).
Fokus utama dari perjanjian ini adalah memperkuat struktur keamanan ekonomi masing-masing negara. Dalam konteks dinamika global yang fluktuatif, kerja sama ini diharapkan menjadi jangkar stabilitas yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan. Presiden Prabowo dan Presiden Trump memproyeksikan bahwa dampak dari kesepakatan ini tidak hanya dirasakan oleh kedua negara, tetapi juga akan berkontribusi pada kemakmuran ekonomi dunia.
Menindaklanjuti penandatanganan tersebut, kedua kepala negara telah mengeluarkan instruksi langsung kepada para menteri dan pejabat teknis terkait. Instruksi ini bertujuan agar langkah-langkah eksekusi di lapangan dapat segera dilakukan untuk memastikan perjanjian berjalan efektif dan tepat sasaran tanpa hambatan birokrasi yang berkepanjangan.
“Presiden Trump dan Presiden Prabowo menginstruksikan para menteri untuk mengambil langkah lanjutan guna membuka era keemasan baru bagi kemitraan strategis Amerika Serikat-Indonesia,” lanjut Teddy.
Penandatanganan ini juga mempertegas posisi tawar Indonesia sebagai mitra strategis utama Amerika Serikat di kawasan Indo-Pasifik. Dengan adanya kesepakatan timbal balik ini, aliran perdagangan diharapkan menjadi lebih terbuka dan kompetitif, sekaligus menjadi simbol meningkatnya kepercayaan antara Jakarta dan Washington dalam menghadapi tantangan ekonomi global di masa depan. *R102






