--- / --- 00:00 WITA

Pelita yang Dipadamkan di Ambang Senja

Seorang pria dengan guratan wajah tegas namun lelah duduk di sebuah kursi kayu, menatap layar laptop yang menampilkan laman login yang tertutup rapat. Cahaya temaram dari jendela di sampingnya menyinari setengah wajahnya, menciptakan kontras antara bayangan gelap ketidakadilan dan cahaya harapan yang masih tersisa di matanya yang menolak untuk menyerah.

Lokapalanews.id | Di sebuah beranda rumah yang tenang di Denpasar, jemari John tertahan di atas papan ketik. Suara gesekan daun kamboja yang ditiup angin sore terdengar seperti bisikan masa lalu yang menuntut keadilan. Di layar monitornya, sebuah akses sistem nasional bertuliskan “terkunci” – sebuah kata pendek yang secara brutal memutus pengabdian sebelas tahunnya. Ada rasa getir yang lebih pahit dari kopi tubruk di sampingnya; rasa getir saat menyadari bahwa integritas akademis yang ia jaga selama satu dekade lebih, kini dibalas dengan surat pemberhentian yang dingin dan cacat prosedur.

John bukan sekadar angka dalam statistik pengangguran intelektual. Ia adalah wajah dari keberanian yang tersudut. Sebelas tahun ia habiskan di lorong-lorong kampus X yang kini ia sebut dalam nada duka sebagai institusi dengan manajemen terburuk di Bali – untuk menyemai benih kritis di kepala mahasiswa. Namun, pada pengujung Desember 2025, pelita itu dipadamkan secara paksa. Sebuah surat datang bukan sebagai apresiasi, melainkan sebagai eksekusi atas nuraninya yang menolak bungkam.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Retaliasi di Balik Jubah Yayasan

“Menjadikan saya target personal adalah bentuk kriminalisasi terhadap nurani akademis,” ungkapnya dengan nada yang tenang namun bergetar oleh ketegasan. John dituduh sebagai otak di balik mosi tidak percaya, sebuah gerakan kolektif para dosen yang sebenarnya lahir dari rahim keprihatinan atas nasib institusi yang kian limbung. Bagi John, tuduhan itu adalah metafora dari sebuah rezim yang ketakutan pada bayangannya sendiri. Ia bukan koordinator tunggal; ia hanya suara yang menolak untuk menjadi bisu saat manajemen mulai kehilangan arah.

Ironi kian menebal saat Yayasan X menggunakan dalih “tidak linier” sebagai alasan pemecatan. Padahal, NIDN miliknya masih berkedip aktif dalam sistem negara, sebuah bukti sah bahwa negara mengakuinya, meski kampusnya sendiri mencoba menghapusnya. “Ini bukan lagi soal pekerjaan, ini soal harga diri seorang guru,” lirihnya. Menggunakan isu linieritas terasa seperti lelucon pahit yang dipaksakan untuk menutupi niat asli: pembungkaman whistleblower.

Ketidakadilan ini mencapai puncaknya saat akses akun SISTER miliknya dikunci. Dalam dunia akademik modern, mengunci akun SISTER adalah bentuk sabotase karier yang paling purba. Itu adalah upaya mematikan masa depan profesional seseorang, memutus jembatan menuju pengabdian di tempat lain, dan mengisolasi seorang intelektual dari ekosistem pendidikan nasional. Tanpa akses itu, seorang dosen seperti pelaut yang kehilangan kompas di tengah samudera birokrasi.

Baca juga:  Pembunuhan Bos BRI: Polisi Tangkap Tim Pengintai

Menggugat di Ruang Mediasi

Kini, perjuangan John berpindah ke ruang-ruang mediasi di otoritas terkait. Ia tidak datang membawa amarah yang buta, melainkan membawa lembaran fakta dan tuntutan hukum yang presisi. Ia menuntut rehabilitasi total atau kompensasi yang layak – sebuah nilai nominal yang ia ajukan bukan sekadar angka, melainkan simbol kerugian atas fitnah dan sabotase karier yang ia alami.

Namun, bagi John, ini bukan hanya tentang angka di atas kertas bermaterai. Ini tentang pesan kepada para penyelenggara pendidikan bahwa dosen bukan sekadar buruh pabrik yang bisa dibuang saat mereka mulai bertanya tentang kebenaran. “Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, saya akan melangkah ke Pengadilan Hubungan Industrial bahkan jalur pidana UU ITE,” tegasnya. Laporan yang sudah masuk ke sejumlah lembaga menjadi bukti bahwa ia tidak sedang menggertak sambal. Ia sedang bertaruh demi martabat.

Kasus yang menimpa John adalah cermin retak dari wajah pendidikan tinggi swasta kita. Di balik gedung-gedung kampus yang tampak megah, sering kali tersimpan manajemen yang rapuh dan feodal, di mana kritik dianggap pengkhianatan dan kepatuhan buta dianggap sebagai loyalitas. Transparansi adalah kunci yang sering kali hilang dalam tata kelola institusi pendidikan lokal.

Refleksi di Balik Meja Perundingan

Kisah ini memberikan kita ruang untuk merenung tentang apa arti sebenarnya dari sebuah pengabdian. Apakah pengabdian berarti diam saat sistem mulai membusuk? Ataukah pengabdian yang sejati adalah keberanian untuk menyuarakan kebenaran, meski risikonya adalah kehilangan meja kerja dan akun profesional?

Empati kita diuji saat melihat seorang pengajar harus berdiri di depan mediator hukum hanya untuk mendapatkan hak normatifnya yang dirampas. Kita diingatkan bahwa di balik gelar-gelar mentereng, ada manusia yang memiliki keluarga untuk diberi makan dan harga diri untuk dijaga. Pendidikan tidak akan pernah mencapai puncaknya jika para pendidiknya masih hidup di bawah bayang-bayang intimidasi dan retaliasi sepihak.

Mari kita belajar dari keteguhan John. Bahwa kebenaran mungkin bisa dikunci dalam sebuah sistem digital, namun ia tidak akan pernah bisa dipadamkan dari jiwa yang merdeka. Keadilan mungkin berjalan lambat, namun ia selalu tahu jalan pulang menuju mereka yang berani mengetuk pintunya. *yas

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."