--- / --- 00:00 WITA
Ekbis  

Pucuk Pimpinan OJK Kompak Mengundurkan Diri

Lokapalanews.id | Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diguncang gelombang pengunduran diri massal jajaran petingginya. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara, serta dua pejabat strategis lainnya secara resmi menyatakan berhenti dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026).

Selain Mahendra dan Mirza, pejabat lain yang turut mundur adalah Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK. Langkah ini diambil secara kolektif sebagai bentuk pertanggungjawaban moral di tengah kondisi sektor jasa keuangan saat ini.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Mahendra Siregar menegaskan bahwa keputusan mundur bersama para petinggi bidang pasar modal tersebut merupakan langkah nyata untuk mendukung pemulihan stabilitas yang diperlukan. Keputusan ini telah disampaikan secara resmi sesuai prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK serta UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Meski terjadi kekosongan pimpinan puncak, OJK memastikan bahwa fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap sektor keuangan nasional tetap berjalan normal. Otoritas menegaskan bahwa mundurnya para pimpinan tersebut tidak akan mengganggu stabilitas sistem keuangan maupun pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri.

Untuk sementara waktu, pelaksanaan tugas harian Ketua Dewan Komisioner dan jajaran yang mengundurkan diri akan dijalankan oleh pejabat pelaksana sesuai ketentuan tata kelola yang berlaku. Mekanisme ini diambil guna menjamin keberlangsungan kebijakan dan pengawasan di seluruh sektor jasa keuangan agar tetap akuntabel.

Melalui Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, lembaga tersebut berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik melalui transparansi dalam setiap proses transisi kelembagaan. OJK tetap fokus pada misi utama dalam menjaga integritas pasar serta perlindungan konsumen di tengah masa transisi pimpinan ini. *R102