--- / --- 00:00 WITA

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional

Presiden Prabowo Subianto memandu pengambilan sumpah jabatan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Lokapalanews.id | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Keanggotaan lembaga tersebut terdiri dari perwakilan pemerintah dan unsur pemangku kepentingan yang memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan energi nasional.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan dua dasar hukum utama, yaitu Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134/P Tahun 2025 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DEN dari Pemangku Kepentingan, serta Keppres Nomor 6/P Tahun 2026 terkait Pengangkatan Keanggotaan DEN dari Unsur Pemerintah.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Dalam struktur baru ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ditetapkan sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional. Langkah ini bertujuan untuk memastikan koordinasi kebijakan energi tetap berada dalam jalur teknis yang tepat di bawah kendali kementerian terkait.

Adapun jajaran menteri yang turut dilantik sebagai anggota DEN dari unsur pemerintah meliputi Menteri Keuangan; Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas; Menteri Perhubungan; Menteri Perindustrian; Menteri Pertanian; Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; serta Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Keterlibatan berbagai kementerian lintas sektor ini menunjukkan fokus pemerintah pada ketahanan energi yang terintegrasi dengan aspek lingkungan, industri, dan keberlanjutan ekonomi nasional.

Selain dari birokrasi, Presiden juga melantik delapan tokoh dari unsur pemangku kepentingan. Mereka adalah Johni Jonatan Numberi, Mohammad Fadhil Hasan, Satya Widya Yudha, Sripeni Inten Cahyani, Unggul Priyanto, Saleh Abdurrahman, Muhammad Kholid Syeirazi, dan Surono. Para anggota ini dipilih berdasarkan kompetensi mereka di berbagai sektor energi guna memberikan masukan yang obyektif dan komprehensif kepada pemerintah.

Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo mendiktekan sumpah jabatan yang menekankan pada kesetiaan terhadap UUD 1945 serta tanggung jawab penuh dalam menjalankan etika jabatan demi kepentingan bangsa dan negara.

Baca juga:  Menlu Sugiono Tegaskan Kesatuan ASEAN Kunci Hadapi Krisis

“Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden saat membacakan penggalan sumpah jabatan diikuti oleh seluruh anggota yang dilantik.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan di hadapan Presiden. Usai prosesi formal, Presiden Prabowo didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming memberikan ucapan selamat kepada para anggota DEN yang baru saja dilantik.

Hadir dalam upacara tersebut sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kehadiran para pimpinan lembaga keamanan ini menegaskan bahwa sektor energi merupakan pilar stabilitas nasional yang mendapat pengawasan dan perhatian tinggi dari negara.

Dengan terbentuknya kepengurusan DEN yang baru, pemerintah menargetkan percepatan transisi energi dan penguatan kemandirian energi nasional di tengah tantangan pemanasan global dan dinamika geopolitik internasional. *R101

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."