Lokapalanews.id | Jakarta – Sektor pariwisata Indonesia dinilai mengalami penurunan daya saing dibandingkan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara. Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, mengungkapkan bahwa capaian kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke tanah air saat ini tertinggal jauh di bawah Malaysia, Thailand, hingga Vietnam.
Dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Pariwisata di Gedung Nusantara I, Senayan, Rabu (21/1/2026), Bambang memaparkan data perbandingan yang kontras. Pada tahun 2025, Malaysia berhasil merealisasikan kunjungan sebanyak 38 juta wisatawan dari target 40 juta. Thailand mencatatkan angka 39 juta, sementara Vietnam kini telah mencapai 22 juta kunjungan.
“Kondisi ini menunjukkan daya tarik Indonesia di mata wisatawan asing mengalami penurunan. Padahal pada periode 2017–2018, jumlah kunjungan kita tidak berbeda jauh dengan Malaysia,” ujar Bambang Haryo.
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengidentifikasi belum terintegrasinya sistem transportasi pariwisata sebagai hambatan utama. Berbeda dengan Thailand atau Malaysia yang telah menghubungkan moda transportasi udara, darat, dan laut secara terpadu, Indonesia dinilai masih sangat bergantung pada transportasi pribadi atau tidak terintegrasi.
Menurutnya, kemudahan akses dari bandara menuju hotel hingga destinasi wisata merupakan standar pelayanan yang wajib dipenuhi. “Di Indonesia, menuju hotel saja sering kali harus menggunakan transportasi pribadi,” tuturnya menjelaskan ketidakefisienan mobilitas turis di dalam negeri.
Selain aksesibilitas, faktor keselamatan transportasi pariwisata turut menjadi sorotan tajam. Bambang mengkritik lemahnya kompetensi pengemudi bus pariwisata yang sering kali tidak memiliki keahlian khusus di bidang keselamatan. Hal ini dianggap fatal karena menyangkut nyawa wisatawan dan citra keamanan negara.
Kondisi serupa ditemukan pada transportasi laut. Berdasarkan data Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), sedikitnya terjadi enam insiden kapal wisata tenggelam dalam dua tahun terakhir, salah satunya di kawasan Lombok. Bambang menengarai banyak kapal wisata belum terdaftar di Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) yang berstandar internasional, sehingga masalah stabilitas kapal luput dari pengawasan.
“Harusnya semua kapal wisata terdaftar, bukan hanya di pelabuhan setempat. Kecelakaan yang terus berulang mencoreng citra Indonesia di mata internasional,” tegasnya.
Untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan, DPR mendorong pemerintah segera membentuk satuan polisi pariwisata khusus, sebagaimana yang telah diterapkan oleh Filipina dan Malaysia. Kehadiran aparat khusus ini diharapkan mampu memberikan perlindungan sekaligus pelayanan yang spesifik bagi kebutuhan turis mancanegara.
Langkah pembenahan menyeluruh pada aspek infrastruktur, keselamatan, dan keamanan ini diharapkan menjadi momentum bagi Kementerian Pariwisata untuk mengejar ketertinggalan. Targetnya, pada tahun 2026, Indonesia dapat mengembalikan reputasinya sebagai destinasi utama di Asia Tenggara melalui perbaikan fundamental pada ekosistem pariwisata nasional. *R102






