--- / --- 00:00 WITA

DPR Perketat Pengawasan APBN 2026 Antisipasi Risiko Fiskal

Ketua DPR RI Puan Maharani.

Lokapalanews.id | Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berkomitmen melakukan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Langkah ini diambil sebagai respons atas proyeksi defisit anggaran yang mencapai 2,92 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), mendekati batas aman yang ditetapkan undang-undang sebesar 3 persen.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa hasil evaluasi tersebut akan menjadi fondasi utama dalam memperketat pengawasan pelaksanaan APBN 2026. Menurutnya, disiplin fiskal harus diperkuat agar kebijakan anggaran tetap sehat dan berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi global.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

“APBN 2025 dengan defisit 2,92 persen tentu harus kita evaluasi secara menyeluruh. Dari hasil evaluasi itu, DPR akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan APBN 2026 agar lebih tertib dan tepat sasaran,” tegas Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (13/1/2026).

Menjaga Batas Aman Defisit

DPR menyoroti pentingnya pengelolaan defisit secara hati-hati agar tidak membebani ketahanan fiskal pada masa mendatang. Dengan angka defisit yang hampir menyentuh ambang batas konstitusional, parlemen mendesak pemerintah untuk lebih selektif dalam mengalokasikan belanja negara.

Fokus pengawasan pada tahun anggaran 2026 akan diarahkan pada tiga aspek utama:

  1. Efektivitas Program Prioritas: Memastikan setiap program memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

  2. Ketepatan Sasaran Belanja: Meminimalisir pemborosan anggaran pada sektor non-strategis.

  3. Pengendalian Defisit Terukur: Menjaga agar pembiayaan utang tetap dalam koridor yang dapat dikelola.

Penguatan Fungsi Legislatif

Melalui Badan Anggaran (Banggar) dan komisi-komisi terkait, DPR akan meningkatkan intensitas koordinasi dengan pemerintah. Puan menegaskan bahwa fungsi pengawasan akan dijalankan secara transparan guna memastikan setiap rupiah dalam APBN digunakan secara akuntabel.

Tantangan ekonomi yang dinamis mengharuskan APBN berfungsi ganda: sebagai pelindung daya beli masyarakat sekaligus sebagai instrumen yang kredibel di mata investor dan lembaga internasional. “Pelaksanaan APBN 2026 harus diawasi secara ketat agar tidak mengulang potensi risiko pada tahun sebelumnya,” tambah legislator Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

DPR berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat melahirkan kebijakan fiskal yang responsif, sehingga anggaran negara benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pemerataan ekonomi rakyat tanpa mengorbankan stabilitas jangka panjang. *R101

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Baca juga:  Pemerintah Jamin Iuran BPJS 152 Juta Warga