Lokapalanews.id | Jakarta – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta menjadi momentum krusial bagi pemerintah. Di tengah tantangan fiskal akibat defisit APBN yang mendekati angka 3 persen dan ancaman shortfall penerimaan negara, integritas institusi perpajakan kini kembali berada di bawah pengawasan ketat masyarakat.
Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, menyatakan bahwa penindakan hukum tersebut harus dipandang sebagai langkah konkret dalam menjaga mekanisme pengawasan negara. Menurutnya, tindakan tegas terhadap oknum sangat diperlukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat yang merupakan pondasi utama dalam sistem penerimaan negara.
“Kita harus tegas menyebut bahwa ini adalah perilaku oknum, bukan representasi dari keseluruhan institusi perpajakan. Justru saat kondisi fiskal sedang menantang, bersih-bersih harus lebih keras dilakukan,” ujar Amin dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Reformasi Tiga Lini
Politisi dari Fraksi PKS ini menekankan bahwa pemerintah perlu fokus pada tiga sektor utama guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. Pertama, digitalisasi sistem pemeriksaan pajak dari hulu ke hilir. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalisir interaksi tatap muka yang berpotensi memicu negosiasi ilegal antara petugas pajak dan wajib pajak.
Kedua, reformasi sumber daya manusia (SDM) melalui kebijakan rotasi jabatan yang cepat, promosi berdasarkan integritas, serta penerapan lifestyle check atau pemantauan gaya hidup berbasis digital bagi para pegawai di lingkungan kementerian terkait.
Ketiga, penataan ekosistem konsultan pajak. Amin menggarisbawahi bahwa peran konsultan harus dikembalikan sebagai penasihat kepatuhan profesional, bukan sebagai perantara yang mencari celah hukum atau penyimpangan.
Sinergi Pengawasan dan Digitalisasi
Langkah Kementerian Keuangan yang menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada KPK dinilai sebagai sikap yang tepat untuk menjaga marwah reformasi perpajakan. Penindakan yang transparan membuktikan bahwa sistem check and balance serta audit berbasis risiko mulai menutup ruang-ruang gelap dalam relasi fiskus dengan wajib pajak besar.
“Kalau kita ingin membangun sistem perpajakan modern dan kredibel, maka ketegasan seperti ini bukan gangguan, tapi syarat. Membersihkan oknum justru menguatkan fondasi negara,” tutur Amin yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI tersebut.
Melalui pengawasan yang konsisten dan digitalisasi proses yang transparan, diharapkan setiap rupiah yang disetorkan oleh rakyat dapat benar-benar terserap untuk pembangunan nasional secara adil. Kasus ini menjadi pengingat bagi pemerintah agar reformasi perpajakan tidak sekadar menjadi slogan, melainkan diimplementasikan melalui tata kelola yang semakin kuat dan akuntabel. *R101






