Lokapalanews.id | Jakarta – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus menelan korban jiwa secara mengenaskan di berbagai daerah. Empat petugas dan relawan tewas saat berjuang memadamkan api di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), sementara tragedi serupa memakan korban warga di Samarinda, Kalimantan Timur.
Merespons rentetan tragedi mematikan tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyampaikan duka mendalam sekaligus kritikan tajam. Pemerintah didesak segera memperkuat tindakan pencegahan dan keselamatan operasi lapangan.
“Kita kembali berduka atas hilangnya nyawa para petugas dan relawan akibat kebakaran hutan dan lahan. Kami turut merasakan kesedihan keluarga yang ditinggalkan,” kata Daniel melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Tragedi maut di Bromo bermula dari ladang warga di Blok Pusung Dawa, Desa Ngadirejo, Kabupaten Probolinggo. Medan terjal dan minimnya air memaksa pemadaman manual memakai alat gebyok. Angin kencang mendadak mengubah arah api hingga mengepung para petugas. Tiga orang tewas seketika di lokasi, satu meninggal di hospital, dan dua relawan lain mengalami luka bakar parah.
Rentetan insiden berdarah tak berhenti di Jawa Timur.
Di Samarinda, warga lansia berinisial LJ (60) tewas akibat luka bakar 60 persen usai mencoba memadamkan api pada Selasa (13/10/2026). Tak hanya itu, seorang balita berusia satu tahun di Palaran, Samarinda, mengembuskan napas terakhir akibat gangguan pernapasan parah yang diduga kuat terpicu kepungan asap Karhutla.
“Hampir setiap hari kita mendengar kabar buruk mengenai Karhutla. Berapa banyak lagi nyawa warga harus dipertaruhkan karena hutan dan lahan dibakar demi kepentingan ekonomi sejumlah pihak?” cerca Politisi PKB tersebut.
Daniel meminta Kementerian Kehutanan merevaluasi total SOP operasi risiko tinggi serta memperhatikan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang kian membahayakan di Palangka Raya. Selain menyoroti protes negara tetangga atas paparan asap lintas batas, ia memeringatkan bahaya ganda berupa ancaman kekeringan ekstrem dan banjir akibat rusaknya daerah aliran sungai (DAS). *R105






