--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

Bareskrim Buru Dua DPO Narkoba Jaringan Ko Erwin

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat memberikan keterangan pers mengenai upaya pengejaran dua DPO jaringan peredaran narkotika Ko Erwin di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Lokapalanews.id | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa pengejaran terhadap dua orang buron yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jaringan narkotika Ko Erwin masih berlangsung secara intensif. Kedua tersangka yang tengah diburu tersebut diketahui atas nama A. Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa tim gabungan dari Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim terus melakukan penyisiran di berbagai titik potensial. Fokus utama petugas saat ini adalah memutus ruang gerak kedua DPO tersebut agar tidak melarikan diri ke luar wilayah hukum Indonesia.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Pihak kepolisian telah melakukan pemetaan terhadap jalur-jalur pelarian yang diduga akan digunakan oleh Boy dan Awan. Pengawasan ketat diberlakukan di daerah perbatasan guna mengantisipasi kemungkinan para tersangka menyeberang ke luar negeri melalui jalur-jalur tikus atau pelabuhan tidak resmi.

Wilayah Sumatera Utara dan Kalimantan menjadi atensi khusus dalam operasi pengejaran ini. Pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada analisis rekam jejak pelarian tersangka utama, Ko Erwin, yang sebelumnya terdeteksi memanfaatkan jalur ilegal di wilayah-wilayah perbatasan untuk menghindari sergapan petugas.

Selain wilayah perbatasan, Bareskrim Polri juga memperluas jangkauan pencarian ke beberapa daerah strategis lainnya di dalam negeri. Area Jabodetabek dan Nusa Tenggara Barat (NTB) termasuk dalam zona yang diperketat pengawasannya oleh tim di lapangan untuk mempersempit persembunyian para tersangka.

Operasi pengejaran ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi dan internasional. Jaringan Ko Erwin dinilai memiliki infrastruktur distribusi yang terorganisir, sehingga penangkapan Boy dan Awan menjadi krusial untuk membongkar tuntas sisa-sisa kekuatan kelompok tersebut.

Baca juga:  Kodam IX/Udayana Investigasi Kematian Prada Lucky

Masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan kedua buron tersebut diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwajib. Kerahasiaan identitas pelapor akan dijamin sepenuhnya demi kelancaran proses penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan narkotika.

Hingga saat ini, tim gabungan masih berada di lapangan untuk melakukan investigasi mendalam dan koordinasi dengan kepolisian daerah (Polda) setempat. Bareskrim Polri menegaskan tidak akan mengendurkan pengawasan sampai kedua tersangka berhasil diamankan dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. *R103

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."