Lokapalanews.id | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap Supriadi alias Adi T, seorang buronan kelas kakap yang diduga kuat sebagai pengendali jaringan narkotika internasional. Tersangka diringkus saat berada di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, setelah pelariannya berakhir di tangan tim gabungan kepolisian dan otoritas bandara.
Operasi penangkapan ini berlangsung pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Aksi cepat ini dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Kevin Leleury. Momentum penangkapan bermula dari deteksi dini petugas Imigrasi Bandara Kualanamu yang mengidentifikasi keberadaan Supriadi dalam daftar pencarian orang (DPO) saat yang bersangkutan berada di area bandara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi keberhasilan operasi tersebut dalam keterangannya pada Selasa (17/2/2026). Ia menyatakan bahwa koordinasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam mengamankan tersangka yang selama ini licin menghindari kejaran petugas. Tim gabungan segera bergerak ke lokasi sesaat setelah mendapatkan laporan valid dari pihak Imigrasi.
“Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil melakukan penangkapan Supriadi alias Adi T beserta barang bukti,” ujar Eko Hadi Santoso. Usai ditangkap, tersangka langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di markas Bareskrim Polri guna membongkar peta persebaran narkotika yang ia kendalikan.
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan aktivitas lintas negara tersangka. Barang bukti tersebut meliputi satu buah paspor, satu kartu tanda penduduk (KTP), satu SIM internasional, serta delapan unit ponsel pintar yang diduga digunakan untuk koordinasi jaringan. Selain itu, polisi mengamankan lima kartu ATM, satu tas mewah merek Tumi warna hitam, satu lembar boarding pass maskapai AirAsia, dan uang tunai sebesar 3 ringgit Malaysia.
Penyidik saat ini tengah melakukan pendalaman mendalam terhadap isi komunikasi dalam delapan ponsel pintar yang disita. Langkah ini dilakukan untuk memetakan keterlibatan jaringan narkotika lain, baik di dalam maupun luar negeri, yang berafiliasi dengan tersangka. Polisi menduga Supriadi memiliki peran sentral dalam mengatur arus masuk barang haram ke wilayah Indonesia melalui jalur-jalur tikus maupun pelabuhan udara internasional.
Penangkapan ini dipandang sebagai pukulan telak bagi sindikat narkotika internasional yang beroperasi di wilayah Asia Tenggara. Bareskrim Polri berkomitmen untuk terus mengejar aktor-aktor intelektual di balik peredaran gelap narkoba demi melindungi kedaulatan hukum dan keselamatan generasi bangsa dari ancaman narkotika. *R103






