--- / --- 00:00 WITA

Di Bawah Langit Ruang Kelas yang Berdebu

Seorang pengajar paruh baya berdiri di depan papan tulis yang penuh dengan coretan teori, sementara sorot matanya yang lelah menatap nanar ke arah jendela, seolah mencari kepastian di tengah ketidakpastian upah yang ia terima setiap bulannya. Di balik kemeja rapinya yang sudah mulai pudar warnanya, tersimpan perjuangan sunyi melawan kemiskinan struktural demi tetap bisa mengabdi pada ilmu pengetahuan.

Lokapalanews.id | Di sebuah sudut ruang dosen yang sempit, aroma kopi saset murahan bercampur dengan bau kertas ujian yang mulai menguning. Suara kipas angin tua berderit ritmis, seolah mencoba mengusir gerah yang tak hanya berasal dari suhu udara, tapi juga dari beban pikiran yang mengendap di pundak. Di sana, seorang pengajar menatap layar laptopnya yang sudah mulai sering flicker, menghitung sisa saldo di rekening yang kian menipis sebelum bulan sempat mencapai puncaknya. Ada kegetiran yang tak terucap saat ia harus menjelaskan teori kemakmuran kepada mahasiswanya, sementara di sakunya, hanya ada beberapa lembar rupiah yang bahkan tak cukup untuk membeli martabak bagi anak-istrinya di rumah.

Potret muram ini bukanlah sekadar fiksi, melainkan realitas pahit yang menyelimuti dunia pendidikan tinggi kita. Data yang tersaji dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (10/2/2026), menjadi saksi bisu atas ketidakadilan yang sistemik. Lebih dari 42 persen dosen Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia masih digaji di bawah Rp3 juta per bulan. Sebuah angka yang bukan sekadar statistik, melainkan jeritan sunyi dari mereka yang disebut sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa,” namun dipaksa bertahan hidup di bawah garis kelayakan ekonomi.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Jurang yang Memisahkan Mimpi

Ada dikotomi yang menyakitkan di balik tembok-tembok kampus kita. Di satu sisi, dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mulai mendapatkan napas lega melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2025. Mereka memiliki kepastian gaji, tunjangan profesi, dan tunjangan kinerja (tukin) yang terjaga. Namun, di seberang jalan, kolega mereka di PTS – yang memikul beban intelektual yang sama – sering kali hanya dihargai dengan honorarium Rp50.000 hingga Rp100.000 per SKS.

La Tinro La Tunrung, Anggota Komisi X DPR RI, menggambarkan kondisi ini sebagai “bom waktu”. Bagaimana mungkin seorang pengajar diharapkan melahirkan inovasi dan riset kelas dunia jika fokusnya terbelah oleh desakan untuk mencari penghasilan tambahan hanya demi menyambung hidup? Fenomena “dosen miskin” adalah luka terbuka dalam anatomi pendidikan Indonesia. Mereka adalah pilar-pilar yang menyokong akses pendidikan nasional, namun justru dibiarkan rapuh tanpa perlindungan negara yang memadai.

Ketimpangan ini terasa kian ironis jika kita melihat bagaimana PTS, seperti Universitas Pelita Harapan (UPH) atau Universitas Paramadina, mampu berdiri tegak tanpa menyusu pada APBN. Keberhasilan institusi raksasa ini sering kali menjadi tirai yang menutupi wajah kusam ratusan ribu dosen di PTS kecil yang tersebar di pelosok Nusantara. Di sana, di kampus-kampus yang luput dari sorot kamera, pengabdian adalah satu-satunya bahan bakar yang tersisa saat dompet tak lagi berisi.

Baca juga:  42 Persen Dosen PTS Digaji di Bawah Rp3 Juta

Ironi di Atas Mimbar Akademik

Kita sering menuntut kualitas akreditasi yang sama dari setiap kampus, tanpa pernah benar-benar bertanya apakah “perut” para pengajarnya sudah terpenuhi dengan cara yang sama. Standar kualitas adalah harga mati bagi pemerintah, namun standar kesejahteraan dosen swasta sering kali dianggap sebagai urusan domestik yayasan semata. Padahal, kecerdasan bangsa tidak mengenal status kepegawaian. Seorang mahasiswa di PTS daerah berhak mendapatkan bimbingan dari dosen yang tidak sedang pusing memikirkan tunggakan listrik.

Kondisi lapangan yang serba terbatas ini menciptakan demotivasi massal. Banyak tenaga pendidik berkualitas yang akhirnya memilih “eksodus” ke sektor industri atau bahkan ke luar negeri. Mereka pergi bukan karena kehilangan cinta pada dunia mengajar, melainkan karena cinta saja tidak cukup untuk membayar biaya sekolah anak-anak mereka. Kehilangan satu dosen berbakat adalah kehilangan besar bagi masa depan bangsa, sebuah kerugian jangka panjang yang tak akan mampu ditebus oleh pembangunan infrastruktur fisik semegah apa pun.

Kesejahteraan dosen swasta seharusnya bukan lagi menjadi agenda pinggiran. Sinkronisasi regulasi antara kementerian terkait menjadi kebutuhan mendesak agar jeratan finansial ini tidak semakin mencekik. Pemerintah harus hadir, bukan hanya sebagai pemberi sanksi akreditasi, tetapi juga sebagai pelindung bagi mereka yang berada di garda terdepan pencerdasan bangsa.

Menenun Harapan di Sela Keterbatasan

Pada akhirnya, pendidikan adalah tentang memanusiakan manusia. Dan itu harus dimulai dengan memanusiakan para pendidiknya. Kita tidak boleh membiarkan mereka yang menyalakan pelita di otak anak-anak bangsa justru hidup dalam kegelapan finansial. Menutup jurang kesenjangan ekonomi antara PTN dan PTS adalah syarat mutlak jika kita ingin benar-benar bersaing di panggung global.

Mungkin, saat kita melewati gedung-gedung kampus swasta yang bersahaja, kita perlu berhenti sejenak dan menyadari bahwa di balik podium-podium kayu itu, ada jiwa-jiwa besar yang tetap bertahan meski kompensasi yang diterima jauh dari kata layak. Mereka tetap mengajar dengan senyum, meski di dalam hati mereka sedang menghitung sisa hari hingga tanggal gajian tiba.

Semoga peringatan keras dari Senayan ini bukan sekadar angin lalu yang mampir di sela rapat formal. Kesejahteraan dosen PTS adalah harga mati bagi integritas pendidikan nasional. Sebab, bagaimana kita bisa menaruh harapan besar pada masa depan, jika para penjaga gawang pengetahuannya masih dibiarkan berjuang sendirian melawan kerentanan? *yas

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."