Lokapalanews.id | Denpasar – Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, Bali kembali berkolaborasi dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Denpasar menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XII periode 24 Januari – 8 Februari 2026. Program ini menjadi salah satu tahapan wajib yang harus ditempuh calon advokat sebelum mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA). Undiknas berkomitmen untuk berkontribusi mencetak advokat profesional dan berintegritas di tanah air.
PKPA Undiknas Angkatan XII diikuti oleh 62 peserta yang berasal dari berbagai universitas dengan latar belakang sarjana hukum. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, memungkinkan peserta mengikuti perkuliahan secara luring di kampus Undiknas maupun daring. PKPA kali ini juga memberikan pembekalan pemahaman mendalam bagi para calon advokat mengenai penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP 2025) atau KUHP dan KUHAP yang baru yang sudah berlaku per 2 Januari 2025.

Sejumlah akademisi dan praktisi hukum berpengalaman dihadirkan sebagai pemateri. Sabtu, 24 Januari 2026 pembukaan oleh Ketua DPC Peradi Denpasar, I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H., C.L.A., CPL., dan sekaligus menyampaikan materi tentang Kode Etik Profesi Advokat. Pembukaan PKPA Peradi-Undiknas XII juga dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Undiknas, Dr. Putu Eva Ditayani Antari, S.H., M.H., CCD., dan Ketua Panitia Penyelenggara PKPA Peradi – Undiknas Angkatan XII, Anak Agung Mia Intentilia, S.IP., MA.
Ketua Panitia Penyelenggara PKPA Peradi – Undiknas Angkatan XII, Anak Agung Mia Intentilia, S.IP., MA, mengatakan program ini dirancang untuk memberikan pemahaman teoretis sekaligus keterampilan praktis bagi calon advokat. Menurutnya, kerja sama yang terus berlanjut antara Peradi dan Undiknas menjadi modal penting dalam mencetak advokat yang profesional dan berintegritas.
“PKPA ini sudah diselenggarakan dengan standar terbaik, didukung fasilitas dan pelayanan optimal dari Undiknas. Harapan kami, kolaborasi ini tidak hanya berhenti di PKPA, tetapi juga berlanjut dalam berbagai program ke depan,” ujarnya.
Dekan Fakultas Hukum Undiknas, Dr. Putu Eva Ditayani Antari, S.H., M.H., CCD., menambahkan bahwa PKPA hasil kerja sama Undiknas dan DPC Peradi Denpasar telah berlangsung sejak 2017 dan rutin digelar. Program ini bertujuan memfasilitasi para sarjana hukum yang ingin melanjutkan karier sebagai advokat.
“Kami ingin menyiapkan lawyer yang kompeten, berintegritas, serta memiliki keseimbangan hard skill dan soft skill agar mampu berkontribusi dalam penegakan hukum,” jelasnya. Ia juga menyebutkan bahwa narasumber PKPA merupakan kolaborasi antara dosen Fakultas Hukum Undiknas dan praktisi hukum Peradi.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Denpasar, I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H., C.L.A., CPL., mengungkapkan apresiasinya atas kerja sama yang telah terjalin hingga 12 angkatan PKPA di Undiknas. “Jika dirata-ratakan, lebih dari 500 calon advokat telah dididik melalui PKPA hasil kerja sama ini. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut dan semakin kuat,” katanya.
Minggu, 1 Februari 2026, materi Organisasi Perusahaan, termasuk Penggabungan (merger) dan pengambilalihan (acquisition) oleh Retno Wulandari, S.H., M.H., materi Perancangan dan Analisa Kontrak disampaikan oleh Dr. I Gede Agus Kurniawan S.H., S.S., M.H., C.R.B.C, CCD. dan Dr. Kadek Januarsa Adi Sudharma S.H., M.H., C.P.C.L.E., C.Med., CCD., materi Uji Kepatutan dari Segi Hukum (legal due diligence) dan Pendapat Hukum (legal opinion) disampaikan oleh Dr. Febriansyah Ramadhan, S.H., M.H., materi Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara disampaikan oleh Lusinda Panjaitan, S.H., M.H. selaku Hakim Pengadilan TUN.
Melalui PKPA Angkatan XII ini, Undiknas dan DPC Peradi Denpasar kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak calon advokat yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga beretika dan siap menghadapi tantangan dunia hukum profesional. *R101






