Lokapalanews.id | Jakarta – Kondisi ketahanan sosial Indonesia berada di ambang titik nadir seiring dengan krisis narkotika yang kian tak terkendali. Fenomena kelebihan kapasitas (over capacity) lembaga pemasyarakatan yang mencapai angka ekstrem 200 persen menjadi bukti otentik kegagalan sistem pencegahan dini di tingkat nasional.
Situasi mengkhawatirkan ini diungkapkan langsung oleh Anggota Komisi III DPR RI, Siti Aisyah, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Kepala BNN RI dan jajaran Kepala BNNP seluruh Indonesia di kompleks Parlemen, Senayan. Menurutnya, ledakan populasi narapidana di lapas bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan dari rusaknya sendi-sendi sosial masyarakat hingga ke lapisan paling bawah.
Siti Aisyah memaparkan data yang sangat kontras terkait komposisi penghuni penjara saat ini. Ia menyebutkan bahwa mayoritas ruang tahanan kini habis disesaki oleh mereka yang terlibat kasus narkotika, mengalahkan jenis tindak kriminalitas lainnya.
“Dengan kondisi Indonesia yang darurat narkoba, karena hari ini lapas over capacity. Ada 100 persen, bahkan 200 persen yang tidak bisa menampung dari kejahatan narkoba. Dan isinya pak, 80–70 persen itu kasus narkoba,” ujar Siti Aisyah di hadapan pimpinan BNN, Selasa (3/2/2026).
Krisis ini, menurut legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut, bukan lagi masalah perkotaan semata. Peredaran zat terlarang kini telah melakukan penetrasi agresif hingga ke pelosok desa, menyasar kelompok masyarakat paling rentan secara ekonomi. Laporan dari lapangan menunjukkan pola peredaran yang sangat keji, di mana buruh tani hingga pekerja serabutan dipaksa masuk ke dalam lingkaran utang narkoba.
Para pekerja di pedesaan ini terjebak dalam skema di mana mereka mengonsumsi narkotika dengan sistem utang yang kemudian dibayar menggunakan hasil keringat kerja keras mereka. Pola ini tidak hanya menghancurkan kesehatan, tetapi juga memicu kemiskinan struktural yang permanen.
“Hal ini berdampak langsung pada meningkatnya tindak kriminal di pedesaan. Saat di lapangan, saya temukan banyak barang (milik warga) yang rupanya dijual hanya untuk membeli narkoba,” ungkap Siti dengan nada prihatin.
Dampak yang paling menyayat hati adalah laporan mengenai infiltrasi narkoba ke dunia pendidikan dasar. Siti mengungkapkan temuan yang sangat meresahkan dari para tenaga pendidik di daerah. Anak-anak yang seharusnya menjadi tumpuan masa depan bangsa kini mulai terpapar zat adiktif sejak usia dini.
Ia mengaku telah menerima laporan langsung dari guru sekolah dasar mengenai adanya murid kelas lima yang sudah terpapar narkoba. Ironisnya, anak-anak tersebut bahkan sudah terjerat utang untuk memenuhi kecanduan mereka, sebuah situasi yang menggambarkan betapa predator narkoba tidak lagi memiliki batas moral.
Melihat fakta-fakta yang mengguncang tersebut, Siti Aisyah menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan saat ini tidak bisa lagi menggunakan cara-cara biasa. Ia mendesak adanya penguatan peran Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai sektor penggerak utama (leading sector) hingga ke tingkat akar rumput.
Kebutuhan akan pusat rehabilitasi di tingkat lokal menjadi sangat mendesak. Sebab, masyarakat di desa tidak memiliki akses finansial maupun logistik untuk menjangkau pusat rehabilitasi yang biasanya hanya tersedia di ibu kota provinsi. Tanpa intervensi langsung ke desa-desa, siklus kriminalitas dan kecanduan ini dipastikan akan terus menggulung generasi muda Indonesia.
“Karena hari ini narkoba sudah ke desa-desa, Pak. Tidak mungkin mereka punya dana ke ibu kota provinsi untuk rehabilitasi,” pungkasnya menutup pernyataan tegas tersebut.
DPR meminta BNN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap strategi pencegahan agar tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memutus rantai suplai dan permintaan di tingkat desa sebelum seluruh sistem sosial di Indonesia benar-benar runtuh. *R103






