--- / --- 00:00 WITA
Ekbis  

OJK Rombak Kepemimpinan: Friderica dan Hasan Fawzi Rangkap Jabatan

Friderica Widyasari Dewi resmi ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Lokapalanews.id | Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengumumkan penunjukan pejabat pengganti untuk sejumlah posisi strategis di jajaran Dewan Komisioner (DK). Langkah ini diambil melalui Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar di Jakarta pada Sabtu (31/1/2026), guna memastikan roda organisasi serta pengawasan sektor jasa keuangan tetap berjalan stabil di tengah dinamika pasar.

Dalam keputusan tersebut, Friderica Widyasari Dewi resmi ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Saat ini, Friderica masih mengemban amanah sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen. Dengan penunjukan ini, ia memegang peran sentral dalam kepemimpinan puncak lembaga pengawas sektor keuangan tersebut.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Selain Friderica, OJK juga menugaskan Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Hasan Fawzi sebelumnya dikenal sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto. Penugasan ini membuat Hasan Fawzi kini memiliki tanggung jawab luas yang mencakup sektor pasar modal konvensional hingga instrumen keuangan digital dan bursa karbon.

Manajemen OJK menegaskan bahwa penunjukan pejabat pengganti ini merupakan mekanisme kelembagaan yang telah diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK. Fokus utama dari langkah ini adalah menjaga kesinambungan tugas pengaturan, pengawasan, serta perlindungan konsumen yang menjadi mandat utama lembaga. Seluruh keputusan jabatan baru ini dinyatakan berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan, yakni 31 Januari 2026.

Penunjukan ini juga dibarengi dengan komitmen OJK untuk melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja, serta agenda strategis. Langkah tersebut dinilai krusial untuk merespons berbagai perkembangan cepat yang terjadi di sektor keuangan nasional maupun global. OJK berupaya memastikan bahwa perubahan struktur di level pimpinan tidak akan menghambat layanan kepada masyarakat dan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.

Baca juga:  Kerugian Triliunan Rupiah, Legislator Desak Satgas Perlindungan Konsumen Digital

Otoritas menjamin bahwa stabilitas sektor keuangan akan tetap menjadi prioritas utama. Penajaman pengawasan diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri. Dengan pengisian posisi pengganti ini, OJK memastikan koordinasi antar-sektor tetap optimal demi mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengawasan yang terintegrasi.

Informasi lebih lanjut mengenai perubahan struktural ini telah dikoordinasikan melalui Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK. Lembaga ini tetap membuka akses informasi bagi publik guna menjaga transparansi dan akuntabilitas organisasi dalam menjalankan fungsinya sebagai otoritas pengawas jasa keuangan di Indonesia. *R102

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."