--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

Kerugian Penipuan WO Ayu Puspita Capai Rp18,4 Miliar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, memberikan keterangan pers terkait perkembangan penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Hingga saat ini, penyidik masih terus mendata korban lainnya yang terus bertambah.

Lokapalanews.id | Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkapkan perkembangan terbaru kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita. Hingga pertengahan Januari 2026, total kerugian yang dialami para calon pengantin dilaporkan telah menembus angka puluhan miliar rupiah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa jumlah korban yang melapor dan mengadu terus mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan data rekapitulasi per Senin (12/1/2026), penyidik telah menerima puluhan laporan polisi resmi dari masyarakat.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Selain laporan resmi, ratusan aduan juga masuk melalui posko pengaduan yang khusus dibuka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya beserta jajarannya.

“Terkait kasus dugaan penipuan Wedding Organizer (WO) AP, berdasarkan rekap data laporan per Senin, 12 Januari 2026, tercatat sebanyak 24 laporan polisi yang telah dibuat,” ujar Kombes Pol. Budi dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).

Berdasarkan data penyidikan sementara, nilai total kerugian materiil yang diderita para korban mencapai Rp18.443.155.435. Pihak kepolisian memprediksi angka tersebut masih akan terus bertambah seiring dengan proses pendataan serta pendalaman yang dilakukan oleh tim penyidik di lapangan.

Kombes Pol. Budi menegaskan bahwa saat ini tersangka utama berinisial AP sudah dalam masa penahanan. Pihak kepolisian terus mengejar aset-aset tersangka serta mendalami aliran dana untuk memetakan kerugian para korban secara menyeluruh.

“Total kerugian sementara mencapai Rp18,4 miliar lebih, dan angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan. Saat ini, tersangka berinisial AP telah dilakukan penahanan dan penyidikan masih terus berjalan,” tambah Kombes Pol. Budi.

Baca juga:  Sebar Isu Selingkuh, Polisi Tetapkan Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik RK

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban dari WO Ayu Puspita namun belum melapor agar segera mendatangi posko pengaduan yang telah disediakan. Langkah ini krusial untuk melengkapi berkas penyidikan serta membantu proses hukum lebih lanjut terhadap tersangka.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat banyaknya calon pengantin yang terancam gagal melaksanakan prosesi pernikahan akibat dana yang diduga digelapkan oleh pihak pengelola jasa pernikahan tersebut. *R103

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."