--- / --- 00:00 WITA
Daerah  

PHDI Denpasar Tolak Pemindahan Hari Suci Nyepi

Ketua PHDI Kota Denpasar, Dr. I Made Arka, saat memberikan penjelasan mengenai penolakan pemindahan waktu perayaan Hari Suci Nyepi dalam jumpa pers di Denpasar.

Lokapalanews.id | Denpasar – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar secara resmi menyatakan keberatan terhadap wacana pergeseran waktu perayaan Hari Suci Nyepi dari yang biasanya jatuh pada Pananggal 1 Sasih Kadasa menjadi Tilem Kesanga. Sikap tersebut ditegaskan melalui surat pernyataan resmi bernomor 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 yang diterbitkan pada 1 Januari 2026.

Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka, menyatakan bahwa usulan perubahan tersebut muncul dalam diskusi sebuah organisasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Bali. Pihaknya menilai wacana ini tidak memiliki landasan kajian yang kuat dan berpotensi memicu kerancuan di tengah masyarakat.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

“Penetapan hari suci tidak boleh didasarkan pada pemahaman sepotong-potong dari satu sumber sastra atau lontar saja,” ujar Made Arka dalam keterangan resminya, Sabtu (3/1/2026).

Arka menjelaskan bahwa meski beberapa sumber seperti Lontar Sundarigama, Kuttara Kanda, dan Batur Kalawasan menyebutkan Tilem Kasanga, namun terdapat referensi lain yang harus dipertimbangkan secara utuh. Ia merujuk pada Upadesa, pedoman wariga klasik, serta naskah Dinas Agama Hindu 1973 yang mengukuhkan Nyepi pada Pananggal 1 Sasih Kadasa.

Lebih lanjut, PHDI Denpasar menyoroti aspek ilmiah dan akademis dari wacana tersebut. Menurut Arka, keputusan tahun 1981 yang selama ini menjadi acuan merupakan hasil konsensus komprehensif yang melibatkan pakar wariga, ahli astronomi, hingga akademisi Hindu. Sebaliknya, usulan perubahan saat ini dianggap belum melalui kajian multidisiplin yang memadai.

Selain masalah teologis, terdapat kekhawatiran mengenai dampak sosial dan teknis ritual. Perubahan penanggalan dinilai akan merusak tatanan ritual yang sudah terintegrasi, seperti rangkaian Tawur Agung di Besakih, Nyepi Segara, dan Nyepi Abian. Perbedaan waktu pelaksanaan di berbagai daerah juga dikhawatirkan dapat memecah kesatuan umat Hindu di Nusantara.

Baca juga:  Banjir Denpasar, Tiga Orang Hilang Diterjang Tukad Badung

“Kesatuan praktik ritual adalah fondasi harmoni sosial-religius seluruh umat Hindu,” tambah Arka.

Dari sisi tata kelola publik, pergeseran jadwal Nyepi disebut akan berdampak pada berbagai sektor strategis seperti transportasi, pariwisata, keamanan, hingga energi. Hal ini diprediksi akan menimbulkan beban biaya adaptasi yang tinggi dan kebingungan pada sistem layanan masyarakat.

Made Arka juga berpendapat bahwa saat ini ada isu-isu yang lebih mendesak untuk diselesaikan daripada mempersoalkan jadwal hari raya. Ia menunjuk pada masalah kerusakan ekologis, tata ruang, kemiskinan, hingga pengelolaan sampah sebagai persoalan nyata yang membutuhkan solusi segera.

Melalui pernyataan tersebut, PHDI Denpasar meminta semua pihak untuk tetap konsisten pada keputusan tahun 1981. Umat Hindu juga diimbau untuk tetap tenang dan menjalankan ritual keagamaan sesuai dengan tradisi yang telah berjalan secara rutin setiap tahunnya. *R105

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."