--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

Operasi Curas Polda DIY Ringkus 17 Pelaku, Residivis Dominasi Kejahatan

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan bersama Wadirreskrimum AKBP Kayuswan Tri Panungko memimpin konferensi pers hasil Operasi Curas Progo 2025 di Mapolda DIY, Kamis (4/12/2025).

Lokapalanews.id | Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) berhasil meringkus 17 tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) selama November 2025 melalui Operasi Curas Progo 2025. Operasi selama 14 hari, yang berlangsung dari 3 hingga 16 November, difokuskan untuk memberantas kejahatan jalanan.

Konferensi pers penyampaian hasil operasi dipimpin oleh Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan dan Wadirreskrimum Polda DIY AKBP Kayuswan Tri Panungko, di Lobby Mapolda DIY, Kamis (4/12/2025).

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Dalam operasi tersebut, Polda DIY menetapkan 13 target operasi (TO) dan berhasil mengungkap 14 kasus—terdiri dari 13 TO dan 1 kasus non-target operasi (NTO) – mencapai capaian 100 persen. Total 17 tersangka berhasil diamankan, dengan 16 tersangka merupakan target operasi.

Rincian penangkapan tersangka meliputi: Polda DIY (6 tersangka), Polresta Yogyakarta (4 tersangka), Polresta Sleman (4 tersangka), Polres Bantul (2 tersangka), Polres Kulonprogo (1 tersangka), dan Polres Gunungkidul (1 tersangka).

Petugas turut mengamankan 41 barang bukti, termasuk sepeda motor berbagai tipe, telepon genggam, pakaian, helm, dokumen kendaraan, hingga senjata mainan.

Polda DIY menganalisis bahwa sejumlah faktor memengaruhi tingginya tingkat kerawanan curas, di antaranya dinamika ekonomi, rendahnya kewaspadaan masyarakat, mobilitas pendatang, dan sanksi hukum yang dinilai belum memberikan efek jera. Fakta ini diperkuat dengan temuan bahwa banyak tersangka yang diamankan merupakan residivis yang pernah terlibat kasus serupa di berbagai daerah.

Meskipun operasi telah selesai, Polda DIY memastikan seluruh satuan wilayah akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian untuk menekan potensi kejahatan jalanan. Seluruh kasus yang telah diungkap kini berada dalam proses penyidikan. *R103