--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

Polisi Bebaskan 16 Terduga Penjarah di Sibolga, Korban Bencana Tidak Melapor

Petugas Kepolisian mengamankan lokasi di sekitar minimarket di Sibolga, Sumatra Utara, menyusul aksi penjarahan yang dilakukan oleh warga terdampak bencana banjir bandang dan longsor pada Sabtu (29/11) sore.

Lokapalanews.id | Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) telah membebaskan 16 orang yang sebelumnya diamankan karena diduga melakukan penjarahan di sejumlah minimarket dan gudang Bulog Kota Sibolga. Aksi penjarahan tersebut dipicu oleh keterlambatan distribusi bantuan logistik kepada warga terdampak banjir bandang dan longsor.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, menyatakan bahwa belasan orang tersebut telah dipulangkan. “Keenam belas orang tersebut sudah dipulangkan,” ujar AKBP Siti Rohani, Kamis (4/12/25).

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Adapun 16 orang yang diamankan, dengan rentang usia 17 hingga 27 tahun, termasuk MHH (20), SS (24), AZ (27), ZR (24), OFH (18), ART (19), DH (20), ISS (18), A (18), MS (18), BA (18), ER (21), DAM (18), ABS (18), D (18), dan BNH (17).

AKBP Siti menjelaskan bahwa pembebasan dilakukan setelah tercapai kesepakatan damai. “Mereka sudah berdamai. Pemilik minimarket juga tidak membuat laporan,” ungkapnya.

Penjarahan oleh puluhan warga yang diduga merupakan korban bencana itu terjadi pada Sabtu (29/11) sore di sejumlah minimarket, meliputi tiga gerai Indomaret, satu gerai Alfamidi, dan tiga gerai Alfamart di beberapa ruas jalan di Kota Sibolga. Gudang Bulog juga dilaporkan menjadi sasaran penjarahan. Keterlambatan logistik bantuan akibat wilayah yang terisolir menjadi pemicu utama aksi tersebut. *R101

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Baca juga:  Anak di Bawah Umur Ikut Jarah Rumah Uya Kuya