Lokapalanews.id | Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap sejumlah individu yang diduga menjadi bagian dari sindikat pemasok narkoba jenis sabu kepada tersangka FG, pengemudi taksi online yang terlibat kasus pemerkosaan penumpang.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa Bareskrim Polri mengambil alih kasus ini untuk mengembangkan penyelidikan terkait peredaran gelap narkoba.
“Tim Gabungan saat ini telah berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga terkait dengan sindikat peredaran gelap narkoba yang menyuplai narkoba jenis sabu kepada tersangka FG,” ungkap Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Jumat (28/11/25).
Tim Gabungan yang dikerahkan terdiri dari Satgas National Interdiction Center (NIC) di bawah pimpinan Kombes Pol. Zulkarnain Harahap dan Kombes Pol. Awaludin Amin, serta Subdirektorat IV yang dipimpin oleh Kombes Pol. Handik Zusen.
Menurut Brigjen Eko, pengembangan perkara masih terus dilakukan. Oleh karena itu, identitas para tersangka pemasok narkoba tersebut belum dapat diumumkan ke publik.
“Tim masih terus mengembangkan kasus ini, dalam rangka membongkar sindikat peredaran narkoba tersebut,” jelasnya. Pengungkapan ini merupakan upaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang berhubungan dengan kasus kejahatan berat. *R103






