--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

Pengakuan Pelaku Buang Jasad Bocah di Bawah Jembatan Sepi Tenjo

Polisi mengungkap alasan tersangka Alex Iskandar (49) memilih kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor, sebagai lokasi pembuangan jasad Alvaro Kiano Nugroho.

Lokapalanews.id | Jakarta – Polisi mengungkap alasan tersangka Alex Iskandar (49) memilih kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor, sebagai lokasi pembuangan jasad Alvaro Kiano Nugroho (6). Tersangka mengaku memiliki sanak saudara yang tinggal di wilayah tersebut, sehingga ia akrab dengan area itu.

Tersangka kemudian meminta kerabatnya yang bernama Guntur untuk membuang jasad korban di sekitar jembatan Cilalay, Tenjo.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

“Lokasi jasad dibuang di tempat pembuangan sampah, di bawah jembatan,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Aridan Satrio Utomo, dikutip Selasa (25/11/25).

Berdasarkan pengakuan Alex, lokasi tersebut merupakan area yang tidak terlalu ramai dan sering dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga sekitar. Alex yakin jenazah korban tidak akan mudah ditemukan, apalagi ia membuangnya pada malam hari.

“Pelaku yakin jenazah tidak akan ditemukan karena tempatnya sepi, minim penerangan, dan berada di bawah struktur jembatan,” terang AKBP Aridan.

Alex Iskandar merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Alvaro Kiano Nugroho. Jasad korban ditemukan di bawah jembatan setelah dilaporkan hilang. *R101

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Baca juga:  Polisi Tangkap 10 Tersangka Eksploitasi Anak, Modus Dijebak Jadi Pemandu Lagu di Jakarta