Lokapalanews.id | Jakarta – Polisi berhasil menangkap H (35), pelaku penusukan sadis terhadap R (24) di kawasan Pasar Gaplok, Jakarta Pusat. Pelaku diamankan di tempat persembunyiannya di Bogor, tiga hari setelah aksi kriminal tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh gabungan personel dari Polsek Senen dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. H ditangkap pada Sabtu (22/11/25) pukul 05.30 WIB di Kampung Wanasari, Cilebut Timur, Sukaraja, Bogor.
Peristiwa penusukan terjadi pada Rabu (19/11/25). Saat itu, pelaku menyerang korban R menggunakan senjata tajam jenis golok, tepat di bagian dada kiri. Korban diserang setelah keluar dari kamar mandi Pasar Gaplok. Korban yang terluka parah segera dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan penanganan medis.
Kombes Pol. Susatyo menegaskan bahwa tindakan kriminal tersebut tidak dapat ditoleransi, apalagi dilakukan di ruang publik. “Ini tindakan kriminal yang tidak bisa ditoleransi. Tidak ada ruang bagi siapa pun untuk melakukan kekerasan di tempat umum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar Kombes Pol. Susatyo, Sabtu (22/11/25).
Ia menambahkan, kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kekerasan. Penangkapan ini merupakan pesan tegas bahwa setiap tindakan kriminal akan diproses hukum secara cepat demi menjamin keamanan masyarakat. *R105






